Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

ITB Sebut Penulisan Gelar Menkes Budi Ikut Tradisi Belanda

ITB Sebut Penulisan Gelar Menkes Budi Ikut Tradisi Belanda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya Sih
  • ITB menjelaskan penulisan gelar Ir dan Drs bagi lulusan sebelum 1993 mengikuti tradisi akademik Belanda, sebelum adanya aturan resmi tentang gelar sarjana dan profesi di Indonesia.
  • Menkes Budi Gunadi menegaskan dirinya bergelar Sarjana Matematika dan IPA, bukan Insinyur atau Doktorandus, serta tidak pernah mencantumkan gelar Ir dalam dokumen resmi jabatannya.
  • Budi menyebut jika ada dokumen yang memuat gelar Ir, kemungkinan disebabkan kesalahan administratif atau penulisan oleh pihak lain tanpa unsur kesengajaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi dilaporkan sejumlah orang atas dugaan penggunaan gelar palsu. Dia disebut kerap menggunakan gelar Ir dalam berbagai kesempatan padahal seharusnya menggunakan gelar Drs. Menkes Budi sendiri merupakan lulusan ITB pada 1988 dari jurusan fisika nuklir.

Terkait hal ini, Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan penjelasan bagaimana terdapat gelar Ir dan Drs. pada setiap mahasiswa yang lulus di bawah tahun 1993. Berdasarkan sejarah perkembangan peraturan di Indonesia, penulisan Gelar lulusan sarjana dan profesi baru memiliki kepastian hukum di tahun 1993. Pada periode sebelum tahun 1993, gelar akademik pada ijazah lulusan ITB belum secara eksplisit dituliskan. Sebagai contoh, pada ijazah lulusan ITB tahun 1988, penulisan gelar tidak tercantum sebagaimana format ijazah lulusan ITB saat ini.

"Penulisan gelar seperti Ir. (Insinyur) dan Drs. (Doktorandus) pada masa tersebut lebih banyak mengikuti tradisi akademik dan sistem pendidikan tinggi warisan kurikulum zaman Belanda," kutip IDN Times dari laman resmi ITB, Jumat (15/3/2026).

1. Berbeda konsep dengan penulisan gelar saat ini

Ilustrasi kampus ITB. fedu.uec.ac.jp
Ilustrasi kampus ITB. fedu.uec.ac.jp

Terkait gelar Insinyur atau Doktorandus yang digunakan alumni ITB di berbagai kesempatan, ITB memandang bahwa kondisi tersebut merupakan kelaziman umum saja, menggunakan warisan lama, ketika perguruan tinggi tidak mencantumkan gelar yang spesifik bagi lulusannya, sebelum terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 036/U/1993 Tahun 1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.

Gelar profesi Insinyur dalam kerangka hukum nasional baru memperoleh landasan yang lebih formal setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Program Profesi Insinyur (PPI) telah mulai diselenggarakan sejak Tahun Akademik 2016/2017 sejalan dengan mandat pemerintah kepada 40 perguruan tinggi berdasarkan Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016.

"Dengan demikian, penggunaan gelar Insinyur oleh lulusan sebelum periode tersebut perlu dipahami dalam konteks sejarah pendidikan tinggi Indonesia pada zamannya. Penulisan gelar tersebut merupakan praktik yang berlaku secara umum dan menjadi bagian dari tradisi pendidikan tinggi dan dunia kerja, bukan dalam kerangka profesi insinyur sebagaimana diatur dalam regulasi saat ini," masih mengutip siaran pers tersebut.

ITB berharap masyarakat dapat memahami perkembangan sistem gelar akademik dan profesi di Indonesia secara utuh, proporsional, dan sesuai konteks sejarahnya.

2. Menkes sebut dia sarjana Matematika dan IPA

IMG_8965.jpeg
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Teri).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara terkait dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang ramai diperbincangkan.

Budi menegaskan, dirinya tidak pernah menggunakan gelar tersebut dalam dokumen resmi. Ia menyebut gelar akademik yang dimilikinya adalah Sarjana Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

“Gelar saya Sarjana Matematika dan IPA. Bukan Ir. Bukan Drs,” kata Budi pada IDN Times, Kamis (14/5/2026).

Ia juga memastikan tidak pernah mencantumkan gelar Ir dalam berbagai dokumen resmi selama menjabat di sejumlah institusi, mulai dari Bank Mandiri, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Kesehatan.

“Dan tidak pernah saya pakai di seluruh dokumen resmi Bank Mandiri, seluruh dokumen resmi Kementerian BUMN, seluruh dokumen resmi Kemenkes,” ujarnya.

3. Mungkin ada penulisan yang tidak disengaja

Ilustrasi wisuda
Ilustrasi wisuda (pexels.com/RDNE Stock project)

Budi menjelaskan, jika terdapat dokumen yang mencantumkan gelar tersebut, kemungkinan hal itu terjadi karena ditulis oleh pihak lain atau kesalahan administratif.

“Kalau ada yang mencantumkan, either itu dokumen yang ditulis pihak lain, atau admin error. Dari ribuan surat resmi kalau ada satu-dua yang salah, itu ketidaktelitian, bukan kesengajaan,” ucap dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More