Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelajar di Karawang Dibunuh Teman Dekat, Motor Korban Dijual Rp4 Juta

Pelajar di Karawang Dibunuh Teman Dekat, Motor Korban Dijual Rp4 Juta
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan pelajar AF (15) asal Batujaya yang jasadnya ditemukan di bantaran Sungai Citarum dengan luka di leher.
  • Pelaku FS (17), teman satu sekolah korban, membunuh AF karena motif ekonomi untuk menguasai motor korban yang kemudian dijual seharga Rp4,2 juta.
  • FS ditangkap tim Resmob Polres Karawang bersama barang bukti lengkap dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Polres Karawang turut mengungkap penyebab kematian pelajar asal Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, AF (15 tahun) yang jasadnya ditemukan di bantaran sungai Citarum dengan luka di lehernya usai pamit untuk nonton Persib Vs Persija, Senin (11/5/2026).

Polisi memastikan, AF merupakan korban pembunuhan. Dia dianiaya hingga tewas oleh temannya berinisial FS (17 tahun) yang ditangkap Rabu (13/5/2026) kemarin.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah mengatakan, korban AF merupakan pelajar sedangkan pelaku FA (17 tahun) berstatus baru lulus dan belum bekerja. Koban dan pelaku saling mengenal karena satu sekolah yaitu SMKN 1 Batujaya.

"Pelaku ini kelas 3 SMK di Batujaya sudah lulus, sementara korban masih kelas satu. Motif utamanya adalah faktor ekonomi, pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak," ucap Fikri, dikutip Kamis (14/5/2026).

1. Pelaku menjual motor korban

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)

Dia menuturkan, korban saat itu hendak menjemput pelaku pada Minggu (10/5/2026) siang untuk diantar membeli jaket hoodie. Keduanya mendatangi dua toko yang ternyata tutup dan selanjutnya pelaku mengajak korban ke bantaran Sungai Citarum sekitar pukul 14.30 WIB.

Tiba di lokasi, pelaku kemudian memiting atau menarik leher korban, dan mengeluarkan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku menyayat leher korban, kemudian menusuk dada kanan, dada kiri, dan belakang pinggang sebelah kanan.

Setelah membunuh korban, Fikri mengatakan pelaku membawa sepeda motor korban beserta handphone di dalamnya kepada YS untuk dijual.

"Pelaku bersama YS melepas plat nomor motor, lalu motor diantarkan ke saudara ES yang masih DPO dan akhirnya dijual kepada saudara S seharga Rp4.200.000," kata dia.

2. Sejumlah barang bukti turut diamankan kepolisian

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)
Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)

Pelaku baru kembali ke rumahnya pada hari Senin dini hari pukul 00.30 WIB. Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim Satgas PPA dan tim Resmob Polres Karawang pada Rabu, (13/5/2026) pukul 06.30 WIB di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Batujaya.

"Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP Infinix Smart 5 milik korban, satu baju biru, celana jeans hitam, sabuk, sepatu, celana boxer hitam, dan satu dompet," ujar Fikri.

3. Polisi buru penadah motor korban

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)
Ilustrasi pembunuhan (IDN Times)

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Polres Karawang masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari keberadaan saudara ES yang diduga turut serta dalam penjualan motor korban," kata Fikri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More