Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali mendapat sorotan terkait pembangunan masjid di Jalan Cihampelas Nomor 149, Kota Bandung. Selain disebut merusak bangunan cagar budaya dan desain bangunan, peletakan masjid pun melenceng dari desain awal.
IDN Times sempat ikut dalam peletakan batu pertama pembangunan masjid di atas lahan yang sempat jadi sengketa sejumlah pihak. Dilakukan di depan bangunan lama, rumah ibadah tersebut rencananya dinamakan Masjid Baitus Sujuud.
Dalam desain awal, masjid itu letaknya tidak berbeda dengan rumah yang dijadikan tempat ibadah, yaitu tepat di depan Jalan Cihampelas. Masjid ini pun diharapkan bisa menjadi fasilitas tak beda jauh dengan bangunan sebelumnya.
Dalam desain awal, tidak ada obrolan dari PT KAI bahwa rumah yang disebut telah digunakan pegawai perusahaan BUMN ini sejak lama, berubah menjadi toko atau tempat berdagang. Rumah itu justru akan diperbaiki sehingga benar-benar menjadi masjid layak bagi masyarakat khususnya wisatawan yang bertandang ke Cihampelas.
Ketika IDN Times menyambangi lahan tersebut, rumah yang disebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung merupakan salah satu cagar budaya justru hilang total. Tidak ada nampak bangunan seperti rumah sama sekali.
Yang terlihat sekarang justru sebuah toko retail modern dua lantai. Di bagian depan dan samping tampak dibuat menjadi parkiran kendaraan.
Janji manis PT KAI yang akan memperbaiki bangunan menjadi masjid tidak sesuai. Masjid yang dibangun justru baru dan berada di bagian belakang toko.
Nama masjid yang akan dibangun PT KAI pun ternyata berubah. Awalnya nama masjid sebelum lahan ini diambil kembali oleh PT KAI adalah Masjid Jami Nurul Ikhlas. Kemudian PT KAI berencana menggantinya menjadi Masjid Baitus Sujuud.