Bandung, IDN Times - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) resmi bekerja sama untuk memperkuat perlindungan pekerja serta kelangsungan usaha dengan meningkatkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), juga langkah-langkah pencegahan COVID-19 di tempat kerja.
Hari ini, Rabu (9/3/2022), keduanya meneken perjanjian resmi melalui pertemuan virtual untuk pelaksanaan inisiatif yang berkaitan dengan strategi tempat kerja dalam mencegah dan mengurangi penularan COVID-19. Tak hanya itu, upaya tersebut pun dilakukan untuk menjaga operasi bisnis yang sehat di setiap tempat kerja.
Lewat kerja sama ini, kedua belah pihak ingin meningkatkan kesadaran akan budaya pencegahan melalui layanan ILO untuk penilaian risiko COVID-19. ILO memang telah menyediakan layanan penilaian risiko gratis ke lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia.