Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Bebas Jadi Fondasi Demokrasi Sehat

Cianjur, IDN Times - Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei kembali jadi pengingat penting soal peran pers dalam menjaga demokrasi. Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era digital, kebebasan pers dinilai tetap jadi fondasi utama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menilai Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial. Lebih dari itu, momentum ini disebut penting untuk menegaskan kembali posisi pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Menurut Metty, pers tak hanya berfungsi menyampaikan informasi ke publik, tetapi juga menjalankan peran kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan publik.
1. Berperan penting jaga demokrasi

Metty menyebut pers yang bebas, independen, dan berintegritas menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat.
Menurutnya, demokrasi tak bisa berjalan optimal tanpa kehadiran pers yang mampu bekerja secara independen dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Pers yang bebas, independen, dan berintegritas merupakan fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Metty di Cianjur, Minggu (3/5/2026).
Dalam sistem demokrasi, pers dinilai punya fungsi strategis sebagai pengawas sosial. Lewat kerja jurnalistik, media tak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawasi jalannya kekuasaan agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Karena itu, kebebasan pers disebut bukan sekadar hak profesi, tetapi bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat.
2. Bukan seremonial, tapi ruang refleksi

Metty menilai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia seharusnya tak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini justru penting sebagai ruang refleksi atas kondisi kebebasan media yang masih menghadapi banyak tantangan.
Ia menyoroti masih adanya berbagai ancaman yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, mulai dari tekanan politik, intimidasi, hingga kekerasan.
Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap insan pers masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Secara historis, Hari Kebebasan Pers Sedunia berakar dari Deklarasi Windhoek yang lahir pada 1991. Deklarasi itu kemudian menjadi tonggak penting yang menegaskan perlunya pers yang bebas dan pluralistik sebagai fondasi demokrasi.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 1993, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Bagi Metty, nilai utama dari peringatan ini bukan hanya mengenang sejarah, tetapi memastikan semangat kebebasan pers tetap dijaga di tengah perubahan zaman.
3. Tantangan kini makin kompleks

Di era digital, tantangan pers dinilai tak lagi sesederhana soal kebebasan berekspresi. Metty menilai lanskap media kini jauh lebih kompleks, terutama dengan munculnya disinformasi, tekanan algoritma, hingga perkembangan kecerdasan buatan.
Menurutnya, kondisi ini membuat tantangan pers hari ini bukan hanya menjaga independensi, tetapi juga menjaga kualitas informasi di tengah arus konten yang makin padat dan cepat.
Karena itu, ia mendorong insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik sekaligus memperkuat literasi publik agar masyarakat mampu memilah informasi dengan lebih kritis.
Metty menyebut langkah ini sejalan dengan dorongan global yang selama ini rutin dibahas UNESCO dalam agenda masa depan kebebasan pers di era digital.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan pers bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik,” katanya.
Di tengah banjir informasi dan makin kaburnya batas antara fakta dan opini, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia jadi pengingat bahwa kerja pers bukan hanya soal menyampaikan kabar, tetapi juga menjaga kualitas demokrasi.
















