Menurutnya, teknis penjaringan peserta dan penjurian pun akan sama seperti yang telah dilakukan KPU Jabar.
"Kira-kira seperti yang provinsi lakukan, pengumuman untuk menjaring peserta sebanyak-banyaknya, memanfaatkan media sosial atau media apapun yang kiranya bisa menyebar luaskan informasi kegiatan ini," ujar dia.
"Selanjutnya nanti diaudisi, lalu diambil sepuluh pesera untuk masuk ke dalam grand final," lanjut Hedi.
Salah satu dewan juri, Kamal Ocon mengatakan, orisinalitas dan penyampaian materi menjadi salah satu bahan penilaian dalam kontes ini.
"Ada beberapa penilaian dari juri seperti Delivery (penyampaian), orisinalitas materi dan pitch control. Ini durasi juga hanya 4 menit jadi para peserta juga harus disiplin dengan waktu," ucap Kamal.
Selain itu, materi kontestan pun tidak boleh berpihak kepada salah satu calon atau partai politik tertentu.
"Materi juga ada peraturannya, tidak boleh yang menguntungkan salah satu calon atau partai, tidak boleh yang kasar, tidak boleh yang berbau pornografi," ungkapnya.
Berikut ini daftar peserta dan pemenang Stand Up Comedy Kepemiluan KPU Jabar:
- Aldi Burik - Kuningan (Juara 1)
- Yadi Badott - Bandung (Juara 2)
- Opik Ghaling - Bandung (Juara 3)
- Darda Dhamara - Bogor
- Kaleng - Bandung
- Ferry Oday - Cimahi
- Chincans - Bandung
- Deef Kobun - Bandung
- Wahyu Alam - Sukabumi
- Farhan Sulap - Bandung