Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Saksi Bisu Dugaan Pemerkosaan Dokter Priguna

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat terus menemukan beberapa fakta baru dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama terhadap tiga orang korban.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua, Polda Jabar menemukan fakta baru di mana Priguna melakukan aksi pemerkosaan terhadap tiga korban di tempat yang sama, tepatnya di Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) lantai tujuh Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Selain itu, waktu dugaan pemerkosaan terhadap dua pasien lainnya juga dilakukan pada sore hari di ruangan tersebut. Adapun kasus yang viral pertama kali terjadi pada dini hari. 

"Terjadi pada sore hari, di tempat yang sama (MCHC lantai tujuh RSHS Bandung)," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat olah TKP, dikutip Sabtu (12/4/2025).

1. Ruangan seharusnya jadi tempat perawatan pasien perempuan

IDN Times/Istimewa

Kata Surawan, ruangan tersebut memang baru dan belum digunakan manajemen pihak rumah sakit, sehingga tidak dilengkapi kunci gembok. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi ini dengan membawa korban ke lokasi tersebut. 

"Ruangan tidak terkunci, rencana akan digunakan untuk perawatan perempuan. Sampai saat ini saksi yang bertambah hanya korban (dua orang) saja," ucapnya. 

Disinggung soal adanya dugaan pelanggaran dari manajemen RSHS, Surawan mengklaim kejadian ini murni dilakukan oleh Priguna seorang diri. Artinya, tidak ada pihak lain yang terlibat. 

"Tidak ada, itu kan per orangan, bukan tim. Dokter anastesi ada timnya, tapi ini dia melakukannya seorang diri saja," katanya.

2. Polisi dalami dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Kedokteran

IDN Times/illidan al-yusha

Meski begitu, Surawan memastikan, Polda Jabar akan melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap dua orang korban baru ini, termasuk soal dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Kedokteran yang dilanggar. 

"Kami sedang analisa, sedang pelajari UU Kedokteran, nanti kami gelar perkara juga, kami evaluasi terkait apakah ada (pelanggaran) UU kesehatan atau kedokteran," katanya.

Kemudian, soal dugaan pelanggaran Standar Operasional atau SOP, Surawan menegaskan, kejadian ini dilakukan oleh pelaku seorang diri. 

"Kalau SOP sudah benar, tapi dia kan melakukannya sendiri," ucapnya. 

3. Aksi ini diklaim dilakukan seorang diri

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kemudian, dugaan kejadian ini terjadi juga karena lemahnya pengawasan dari pihak RSHS, Surawan menjawab, aksi pemerkosaan ini terjadi karena sudah adanya pengamatan situasi dan kondisi di RSHS oleh tersangka. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV di mana pelaku membawa korban dari lantai enam ke tujuh menggunakan tangga. 

"Lemah juga tidak, cukup. Barangkali memang sudah mempelajari situasi, dia kan naik lift ke lantai enam kemudian naik tangga. Rekaman CCTV dia naik lift ke lantai enam kemudian naik tangga ke lantai tujuh," tuturnya.

Polda Jabar mengimbau kepada seluruh pasien atau siapapun yang berkaitan dengan dugaan kasus ini bisa melaporkan kepada polisi atau RSHS. 

"Datang langsung boleh. Sebagai korban dari pelaku silakan datang atau hotline (RSHS)," kata Surawan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us