Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Farhan Sah Jadi Wali Kota Bandung, Tinggal Nunggu Pelantikan!

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan M. Farhan-Erwin sebagai pemenang Pilkada 2024. Keduanya dinyatakan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan keduanya dilakukan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (9/1/2025). Terlihat beberapa tamu undangan baik Forkopimda hingga kandidat Pilwalkot Bandung lainnya, namun dalam kesempatan ini hanya satu kandidat yang hadir yaitu, Dandan Riza Wardana, sementara selebihnya diwakilkan.

"Muhammad Farhan-Erwin nomor urut tiga jumlah perolehan suara 523.000 suara 44,64 persen ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wali Kota Bandung terpilih," ucap Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata saat membacakan berita acara rapat pleno terbuka.

1. KPU masih mengacu aturan pelantikan 10 Februari

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk pelantikan keduanya, kata Anam, KPU Kota Bandung masih mengacu kepada aturan Perpres Nomor 80 Tahun 2024. Meski saat ini muncul kemungkinan-kemungkinan pelantikan akan diundur dari 10 Februari ke Maret 2025.

"Kalau perhatikan sejauh ini, berdasarkan aturan yang KPU keluarkan, itu masih mengacu kepada 10 Februari 2025 untuk wali kota dan wakil wali kota serta bupati-wakil bupati," kata Anam.

2. Farhan tinggal tunggu pelantikan

IDN Times/Istimewa

Sementara Farhan menyampaikan terima kasih terhadap semua pihak hingga akhirnya dirinya dengan Erwin memenangkan Pilkada Kota Bandung 2024. Ia memastikan nantinya akan menyesuaikan dengan agenda yang ada untuk menuju pelantikan.

"Alhamdulillah hari ini sudah ada penetapan dari KPU sesuai dengan jadwal. Bahwa kami sudah mendapatkan surat penetapan dari KPU. Selanjutnya besok tentu kita akan mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Bandung," katanya.

"Yang kemudian nanti hasilnya akan disampaikan sebagai rekomendasi pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

3. Farhan juga berpatokan pelantikan pada 10 Februari 2025

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kemudian, Farhan turut memberikan tanggapan soal kemungkinan pemunduran waktu pelantikan yang kini tengah direncanakan pemerintah pusat. Ia mengatakan, saat ini masih mengacu pada peraturan yang ada yaitu 10 Februari 2024.

"Sampai sejauh ini perpresnya 10 Februari 2025. Kami patokannya itu, nanti cuma tuhggu pelantikan kalem weh (santai saja)," kata dia.

Diketahui, dalam Pilwalkot Bandung ada empat orang kandidat yaitu Haru Suandharu-Dhani Wirianata, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem, Farhan-Erwin, dan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us