Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPU Segera Tetapkan Farhan-Erwin Jadi Wali Kota Bandung Terpilih 2024

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung segera menetapkan pasangan wali dan wakil wali kota Bandung terpilih yakni Muhammad Farhan-Erwin setelah dipastikan menang di Pilkada Serentak 2024.

Di Pilkada Bandung 2024, pasangan calon nomor urut 1 Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya meriah suara 83.489, nomor urut 2 adalah Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata 427.448, Muhammad Farhan Erwin 523.000, dan nomor urut 4 Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem 137.672.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, KPU Kota Bandung, Fajar Kurniawan mengatakan, penetapan calon wali dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 itu akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025.

"Tanggal 9 Januari 2025 (penetapan) serentak di setiap kabupaten/kota. Persiapannya kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Kesbang dan Setwan," ujarnya, Rabu (8/1/2025).

1. Teknis pelantikan sedang dipersiapkan

IDN Times/Debbie Sutrisno

KPU Kota Bandung juga sudah menyiapkan teknis untuk melaksanakan penetapan calon wali dan wakil wali kota terpilih tersebut dan semuanya sudah disiapkan dengan matang.

"Untuk teknis sama seperti rapat pleno penetapan caleg terpilih. Pelaksanaannya kita akan melaksanakan rapat pleno di Plaza Balai Kota pada hari Kamis jam 09.00 WIB," katanya.

2. Tak ada gugatan di Pilwakot Bandung

IDN Times/Istimewa

Penetapan calon wali dan wakil wali kota terpilih itu dilaksanakan serentak karena khusus untuk Pilkada Bandung dipastikan tidak ada gugatan perselisihan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan ini khusus untuk (daerah) yang tidak ada gugatan, kalau yang ada gugatan didelay, intinya kita sudah siap," ucap Fajar.

3. Masih tunggu keputusan dari KPU RI

Warga menunjukkan model surat suara pemilihan presiden saat simulasi pencoblosan pemilu di TPS 31 Penancangan Kota Serang, Banten, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Setelah penetapan tersebut, nantinya akan langsung dilanjutkan dengan proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota dengan menunggu keputusan dari KPU RI dan DPRD Kota Bandung.

"Nanti kita juga berkoordinasi dengan Setwan yang kaitannya dengan pelantikan nanti setelah penetapan," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us