Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah selama 2026. Namun, hal itu harus melalui persetujuan Gunernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk dimungkinkan adanya pergeseran anggaran.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, tanpa persetujuan tambahan anggaran tersebut, Kota Bandung berpotensi mengalami krisis sampah mulai pertengahan Januari 2026.
"Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari 2026 kami mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April 2026 bisa menjadi bencana sampah," ujar Farhan, Kamis (25/12/2025).
