Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Fakta Sidang Ade Kuswara: Benny Sugiarto Setor Rp500 Juta ke HM Kunang
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Benny Sugiarto, Kadis Cipta Karya Bekasi, mengaku menyerahkan uang Rp500 juta kepada HM Kunang karena takut jabatannya diganti dan diminta menunjukkan loyalitas pada Bupati Ade Kuswara.
  • Uang tersebut berasal dari Sarjan yang sebelumnya dijanjikan proyek senilai Rp20 miliar oleh Ade Kuswara melalui komunikasi tidak resmi sebelum pelantikan bupati.
  • Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, didakwa menerima total suap Rp12,4 miliar terkait proyek di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 berdasarkan pasal-pasal dalam UU Tipikor dan KUHP baru.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
tahun 2024

Menurut dakwaan, uang suap mulai diberikan secara bertahap kepada Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sejak tahun 2024 untuk mendapatkan proyek di Kabupaten Bekasi.

Februari 2025

Benny Sugiarto bertemu HM Kunang sebelum pelantikan Ade Kuswara sebagai Bupati. Dalam pertemuan itu, HM Kunang meminta Benny agar loyal kepada Ade Kuswara.

Desember 2025

Benny menerima uang Rp500 juta dari Sarjan untuk diserahkan kepada HM Kunang serta diminta membawa dokumen rencana paket proyek pekerjaan.

tiga hari setelah Desember 2025

Benny menyerahkan uang Rp500 juta dari Sarjan kepada HM Kunang dan kembali diingatkan soal loyalitas terhadap Ade Kuswara.

25 Mei 2026

Sidang kasus dugaan korupsi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Benny Sugiarto bersaksi dan mengakui penyerahan uang Rp500 juta tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sidang dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, menghadirkan saksi Benny Sugiarto Prawiro yang mengaku menyerahkan uang Rp500 juta kepada HM Kunang.
  • Who?
    Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi; terdakwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang; serta pihak lain bernama Sarjan.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, sedangkan penyerahan uang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
  • When?
    Sidang digelar pada Senin, 25 Mei 2026. Penyerahan uang dilakukan pada Desember 2025 setelah pertemuan antara Benny dengan Sarjan dan HM Kunang.
  • Why?
    Benny mengaku memberikan uang karena khawatir jabatannya sebagai kepala dinas akan digantikan serta ingin menunjukkan loyalitas kepada Bupati terpilih Ade Kuswara Kunang.
  • How?
    Benny menerima uang Rp500 juta dari Sarjan untuk diserahkan kepada HM Kunang. Uang itu kemudian diterima langsung oleh HM Kunang dalam pertemuan pribadi antara keduanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada sidang di Bandung tentang Pak Ade Kuswara yang dulu jadi Bupati Bekasi dan ayahnya, Pak Kunang. Ada juga Pak Benny, dia kepala dinas. Pak Benny cerita kalau dia kasih uang banyak ke Pak Kunang karena takut jabatannya diganti. Katanya uang itu dari orang bernama Sarjan yang mau dapat proyek besar. Sekarang mereka semua sedang disidang karena diduga terima uang suap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sidang yang menghadirkan Benny Sugiarto sebagai saksi menunjukkan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi berjalan terbuka dan terarah. Pengungkapan detail aliran uang serta hubungan antar pihak dalam persidangan mencerminkan upaya serius aparat penegak hukum menelusuri kebenaran, sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dapat semakin diperkuat melalui mekanisme peradilan yang sedang berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) di Pemkab Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro turut menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (25/5/2026).

Dalam persidangan Benny mengkaui sempat memberikan uang senilai Rp 500 juta kepada terdakwa HM Kunang karena khawatir jabatannya sebagai kepala dinas digantikan dengan orang lain. Dia sendiri sebelumnya sudah mengenal terdakwa penyuap Ade Kuswara dan HM Kunang yakni Sarjan.

Benny mendapatkan informasi Sarjan sudah bertemu Ade Kuswara dan dijanjikan bakal mendapat paket proyek pekerjaan senilai Rp20 miliar dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

"Sarjan bilang sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati, dan sempat bilang di Dinas Cipta Karya akan mendapatkan proyek Rp 20 miliar," ungkap Benny dalam persidangan.

1. Benny diminta loyal ke Ade Kusawara Kunang

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Tidak lama setelah pertemuannya dengan Sarjan, Benny kemudian mendapatkan informasi dari sejumlah Kepala Dinas yang mengaku sudah bertemu dan berbincang dengan HM Kunang. Dalam pertemuan itu, para Kepala Dinas diminta untuk 'loyal' kepada Ade Kuswara selaku Bupati.

Mendengar informasi tersebut, Benny memutuskan untuk bertemu dengan HM Kunang seorang diri pada Februari 2025 atau sebelum Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati. HM Kunang kemudian mengingatkan Benny agar loyal kepada Ade Kuswara.

"Sekarang Pak Bupati (Ade Kuswara Kunang) sudah terpilih, terus sekarang Pak Kadis harus lebih ngerti dan harus loyal membantu," kata Benny menirukan perkataan HM Kunang.

2. Benny dapat uang Rp500 juta dari Sarjan untuk HM Kunang

(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tepat di bulan Desember 2025, Benny bertemu Sarjan yang mana di menitipkan uang senilai Rp500 juta untuk diserahkan kepada HM Kunang. Benny juga diminta untuk membawa dokumen rencana paket proyek pekerjaan untuk diserahkan ke HM Kunang.

"Jadi waktu itu saya terima telepon dan ketemu dengan Sarjan dikasi uang Rp500 juta. Waktu itu saya simpan (uangnya) di mobil karena takut jadi pertanyaan keluarga juga," ungkap Benny.

Tiga hari setelah bertemu Sarjan, Benny bertemu HM Kunang untuk menyerahkan uang dari Sarjan senilai Rp500 juta itu. Uang pun diterima HM Kunang, dan pada saat itu Benny mengaku kembali diingatkan oleh HM Kunang soal loyalitas. Jika loyal ke Ade Kuswara, maka posisinya sebagai Kepala Dinas akan 'aman'.

"Hanya dievaluasi. Jadi kalau tidak loyal nanti akan dievaluasi. Kalau loyalnya bagus nanti aman," ungkap Benny.

3. Benny menganggap HM Kunang seperti layaknya Bupati Bekasi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jaksa kemudian menanyakan kepada Benny apakah HM Kunang ini merupakan representasi dari bupati Ade Kunang. Dia membenarkan hal tersebut dengan singkat dan tanpa kejelasan lebih lanjut.

"Ya, begitu, Pak (JPU KPK)," kata Benny.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Ade Kusawara Kunang bersama dengan ayahnya HM Kunang didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya diduga menerima suap Rp12,4 miliar, dengan rinciannya, Ade diduga mendapatkan Rp11,4 miliar. Sedangkan, ayahnya HM. Kunang menerima Rp1 miliar dari Sarjan.

Uang itu diberi secara bertahap selama rentang tahun 2024 hingga 2025 dengan tujuan agar Sarjan bisa mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.

Editorial Team

Related Article