Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bagian atau turut menyebarkan budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan saat ditemui di Kota Bandung, Kamis (9/7/2026). Dia mengatakan, sanksi berat pun dipastikan akan diberikan kepada oknum yang kedapatan jadi bagian dari kelompok tersebut.
"Kalau sampai ada ASN yang LGBT, kami akan berikan tindakan yang sangat tegas dan sesuai dengan perundang-undangan. Kami akan berhentikan mereka. Yang paling beratnya untuk memberhentikan mereka, dan apabila ada hal-hal yang bersifat pidana, kami silakan kepada aparat penegak hukum," kata Erwan.
