Kabupaten Cianjur, IDN Times - Seorang mantan pemain tim nasional (Timnas) sepak bola U-23, Syakir Sulaiman (32 tahun) ditangkap polisi. Ia terbukti mengedarkan 2.700 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada unit satu Satreskrim Polres Cianjur terkait peredaran obat terlarang. Pihaknya pun melakukan pendalaman hingga pelaku berhasil diamankan.
"Setalah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap jika SS ini benar mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer," kata Tono, Rabu (6/11/2024).