Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ekonom Soroti Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Lesunya Indus

Ekonom Soroti Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Lesunya Indus
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya Sih
  • Ekonom menilai rencana kenaikan pajak air tanah perlu ditunda karena industri masih tertekan oleh biaya produksi tinggi dan daya beli masyarakat yang melemah.
  • Penggunaan sumber air alternatif dinilai belum siap menggantikan air tanah karena keterbatasan infrastruktur dan kebutuhan besar sektor industri terhadap pasokan air stabil.
  • Pelaku usaha melalui Apindo mengusulkan relaksasi kenaikan pajak dilakukan bertahap agar tidak menambah beban operasional di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Kondisi sektor industri yang masih menghadapi tekanan ekonomi menjadi perhatian sejumlah pihak terkait rencana kenaikan pajak air tanah (PAT). Di tengah perlambatan usaha, banyak perusahaan disebut masih berupaya menjaga operasional dengan melakukan efisiensi hingga menekan biaya produksi.

Tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini tidak hanya berasal dari penurunan daya beli masyarakat, tetapi juga kenaikan berbagai komponen biaya, mulai dari bahan baku hingga biaya tenaga kerja. Situasi tersebut dinilai membuat ruang gerak industri semakin terbatas.

Dalam kondisi seperti itu, kebijakan yang berpotensi menambah beban operasional perusahaan dinilai perlu dipertimbangkan secara matang. Salah satunya adalah rencana kenaikan tarif pajak air tanah yang belakangan menjadi sorotan kalangan akademisi dan pelaku usaha.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Yusman Syaukat, menilai kebijakan kenaikan PAT perlu mempertimbangkan kondisi dunia usaha yang saat ini masih menghadapi tekanan dari berbagai sisi.

1. Kenaikan pajak dinilai perlu mempertimbangkan kondisi industri

Ekonom Soroti Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Lesunya Indus (Dokk. Prof. Yusman Syaukat)
Ekonom Soroti Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Lesunya Indus (Dokk. Prof. Yusman Syaukat)

Menurut Yusman, sektor industri saat ini belum sepenuhnya pulih dari tekanan ekonomi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, kenaikan tarif pajak dinilai bukan langkah yang tepat jika dilakukan dalam kondisi industri yang masih berjuang menjaga keberlangsungan usaha.

Ia mengatakan pelaku usaha saat ini menghadapi tantangan yang berasal dari faktor global maupun kondisi ekonomi domestik. Karena itu, jika kenaikan pajak tetap dilakukan, besaran kenaikannya perlu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

“Jadi, kalau pemerintah daerah mau menaikkan tarif pajak air tanah itu, ya sebaiknya jangan sekarang-sekarang ini di mana kondisi industri lagi dalam keadaan terpukul. Itu momen yang kurang tepat menurut saya," kata Yusman, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, kenaikan yang terlalu besar berisiko menambah beban perusahaan yang sebelumnya telah menghadapi kenaikan biaya bahan baku, upah pekerja, serta melemahnya daya beli masyarakat.

2. Pengalihan ke sumber air lain belum mudah dilakukan

ilustrasi pabrik industri yang mencemari udara (pixabay.com/DragonDash)
ilustrasi pabrik industri yang mencemari udara (pixabay.com/DragonDash)

Yusman juga menilai penggunaan sumber air alternatif belum tentu dapat menjadi solusi dalam waktu dekat. Sebab, kebutuhan air sektor industri jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan rumah tangga sehingga memerlukan pasokan yang stabil.

Selain itu, tidak semua kawasan industri memiliki akses terhadap jaringan distribusi air perpipaan. Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha masih bergantung pada penggunaan air tanah untuk menunjang proses produksi.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan pasokan dan infrastruktur menjadi faktor yang perlu diperhatikan sebelum mendorong industri beralih ke sumber air lain. “Jadi, mengganti sumber air tanah ke PDAM itu buat industri agak susah. Beda kalau rumah tangga yang demandnya nggak terlalu besar. Tapi, kalau industri kan besar keperluan airnya," kat Yusman.

Menurutnya, persoalan akses infrastruktur perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap biaya penggunaan air bagi industri.

3. Pelaku usaha usulkan relaksasi dilakukan bertahap

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, kalangan pengusaha juga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak kenaikan PAT terhadap iklim usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Rizal Supari Abdul Hayi, menilai waktu penerapan kebijakan tersebut kurang tepat mengingat dunia usaha masih menghadapi berbagai tekanan biaya.

Menurut Rizal, dalam beberapa bulan terakhir pelaku usaha telah menghadapi sejumlah kenaikan biaya, mulai dari upah pekerja, pajak bumi dan bangunan, biaya energi, hingga harga bahan baku tertentu. Penambahan beban baru dikhawatirkan akan semakin menekan kemampuan perusahaan untuk bertahan.

“Nah, akibatnya beban pengusaha itu kan menjadi sangat berat, dan semakin berat lagi jika harus menanggung kenaikan PAT ini," tuturnya.

Sebagai alternatif, Apindo mengusulkan penerapan relaksasi secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Skema tersebut dinilai dapat menjadi jalan tengah yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan peningkatan penerimaan daerah dan kemampuan dunia usaha untuk tetap beroperasi secara berkelanjutan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More