Bandung, IDN Times - Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah mengancam penurunan pendapatan di sektor perhotelan dan restoran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyatakan, ada sekitar 40 ribu karyawan berpotensi dirumahkan akibat kebijakan tersebut.
Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi menjelaskan, efisiensi ini sudah terasa sejak Januari 2025, di mana hotel-hotel di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung memiliki okupansi sebesar 30 sampai 35 persen.
"Kalau ini berkepanjangan bisa mengakibatkan kemungkinan besar usaha dari hotel dan pariwisata khususnya bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).