Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPD PHRI Provinsi Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah mengancam penurunan pendapatan di sektor perhotelan dan restoran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyatakan, ada sekitar 40 ribu karyawan berpotensi dirumahkan akibat kebijakan tersebut. 

Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi menjelaskan, efisiensi ini sudah terasa sejak Januari 2025, di mana hotel-hotel di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung memiliki okupansi sebesar 30 sampai 35 persen. 

"Kalau ini berkepanjangan bisa mengakibatkan kemungkinan besar usaha dari hotel dan pariwisata khususnya bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

1. Defisit mencapai 25 persen

Daftar komponen aktivitas yang dipangkas sebagai bagian dari kebijakan efisiensi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, bulan kemarin, instansi pemerintah seperti kementerian maupun perangkat daerah di tingkat provinsi sudah banyak membatalkan pesanan untuk berbagai kegiatan di perhotelan. Hal itu menjadi kabar buruk, mengingat okupansi dari kegiatan-kegiatan tersebut menambah income besar di sektor perhotelan.

Untuk memenuhi break even point (BEP) atau titik keseimbangan, okupansi hotel harusnya 50 sampai 55 persen. Dengan kondisi 30 persen, secara otomatis ada defisit 20 persen sampai 25 persen.

"Nah, kalau defisit 25 persen selama sebulan dua bulan masih bisa kami tanggulangi. Tapi kalau sampai sampai akhir Lebaran nanti, April 2025 masih begini, semua hotel yang okupansinya kurang, sudah sepakat akan melaksanakan efisiensi dari semua kegiatan. Salah satunya yang paling besar (pengurangan) karyawan," tuturnya.

2. Hotel sepakat mengurangi karyawan sebesar 50 persen

Editorial Team