Rahmat menyebut, gagasan perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda bukan isu baru, karena telah muncul sejak masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. Dia berpandangan, seluruh wilayah yang saat ini berada dalam administrasi Jawa Barat merupakan bagian dari wilayah budaya Sunda.
"Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," katanya.
Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) pun merespons rencana tersebut dengan meminta agar wacana ini harus diiringi dengan pembahasan Provinsi Cirebon Raya.
"Perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda harus berjalan seiring dengan percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya," kata Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar.
Menurut dia, pembentukan Provinsi Cirebon Raya bukan bentuk penolakan terhadap identitas Sunda, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.
"Melainkan ikhtiar politik-administratif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, lebih efektif, dan lebih sesuai dengan karakter historis, sosial, ekonomi, serta kebudayaan wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan sekitarnya," ujarnya.
KP3C juga mengusulkan agar Cirebon dipertimbangkan menjadi ibu kota provinsi, apabila perubahan nama menjadi Provinsi Sunda benar-benar diwujudkan.
"Cirebon Raya harus segera terwujud. Provinsi Sunda harus dibangun dengan semangat merangkul, bukan menyingkirkan. Dan penataan daerah ke depan harus memastikan bahwa seluruh wilayah memiliki ruang yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan menentukan masa depannya secara konstitusional," kata dia.