Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Jabar Mulai Mengerem Usulan Pergantian Nama Provinsi Sunda
(Humas/Pemprov Jabar)
  • DPRD Jawa Barat menahan pembahasan pergantian nama provinsi menjadi Provinsi Sunda untuk mengkaji aspek sosial dan relevansi kajian lama sebelum melangkah lebih jauh.
  • Wacana ini memicu reaksi dari tokoh budaya Cirebon-Indramayu yang meminta agar keputusan tidak diambil tergesa-gesa demi menjaga keharmonisan antarwilayah.
  • Komisi I DPRD Jabar menyetujui pembahasan lanjutan melalui uji publik, sementara KP3C menekankan pentingnya percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya sebagai bagian dari proses tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2014

Kajian awal mengenai wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda dilakukan oleh akademisi, tokoh Sunda, dan budayawan.

2 Juli 2026

Sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Jabar. Komisi I menyetujui agar usulan perubahan nama provinsi dibahas di legislatif melalui mekanisme akademik dan partisipasi publik.

7 Juli 2026

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohandy, menyatakan DPRD akan mengerem pembahasan wacana pergantian nama provinsi untuk mengkaji berbagai aspek sosial dan relevansi kajian tahun 2014.

kini

DPRD Jabar menunda pembahasan mendalam soal pergantian nama Provinsi Jawa Barat sambil mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak termasuk KP3C yang meminta percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPRD Jawa Barat menahan pembahasan lanjutan mengenai usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda karena masih perlu mengkaji berbagai aspek sosial, budaya, dan relevansi kajian sebelumnya.
  • Who?
    Anggota DPRD Jawa Barat termasuk Daddy Rohandy dan Rahmat Hidayat Djati, para akademisi, budayawan Sunda, serta Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C).
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, dengan tanggapan juga datang dari wilayah Cirebon dan Indramayu.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026, setelah audiensi antara akademisi dan Komisi I DPRD Jabar yang digelar Kamis, 2 Juli 2026.
  • Why?
    DPRD menilai perlu kehati-hatian agar wacana perubahan nama tidak menimbulkan perpecahan sosial serta memastikan kajian tahun 2014 masih relevan dengan kondisi saat ini.
  • How?
    DPRD akan melakukan pengkajian ulang melalui penyempurnaan naskah akademik, uji publik di seluruh kabupaten/kota, serta kemungkinan survei bersama seluruh anggota dewan sebelum mengambil keputusan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang-orang di Jawa Barat mau ganti nama provinsi jadi Provinsi Sunda, tapi sekarang DPRD-nya belum mau cepat-cepat. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Pak Daddy bilang harus pikir dulu biar tidak bikin ribut. Banyak tokoh dan budayawan juga kasih pendapat. Sekarang mereka masih mau bahas pelan-pelan dulu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah DPRD Jawa Barat yang memilih menunda pembahasan pergantian nama provinsi menunjukkan sikap kehati-hatian dan komitmen terhadap harmoni sosial. Pendekatan ini membuka ruang dialog antara akademisi, budayawan, dan masyarakat dari berbagai daerah, sehingga setiap pandangan dapat dihargai. Proses kajian mendalam tersebut mencerminkan semangat inklusif dalam menjaga identitas budaya sekaligus stabilitas daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - DPRD Jawa Barat mulai mengerem wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda yang belakangan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Legislatif tidak ingin buru-buru membahas terlalu dalam karena akan mengkaji terlebih dahulu.

Anggota DPRD Jabar sekaligus Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Daddy Rohandy mengatakan, sebelum membahas lebih lanjut soal wacana tersebut, harus terlebih dahulu mengakji berbagai aspek di dalamnya termasuk sosial.

"Jadi jika kami mengabaikan satu unsur tentu saja akan ada konsekuensi logisnya. Nah, kami tidak ingin kemudian karena satu hal justru posisi kami hari ini yang damai sejahtera kemudian terusik," kata Daddy di Gedung DPRD Jabar, Selasa (7/7/2026).

1. Budayawan dan akademisi di Cirebon Raya minta pembahasan ditunda

(Humas/Pemprov Jabar)

Wacana pergantian nama ini kajian-kajiannya sudah dilakukan sejak 2014 oleh para akademisi, tokoh Sunda dan budayawan. Namun, Daddy memastikan akan mengakji terlebih dahulu apakah hal tersebut masih relevan untuk diterapkan.

"Jadi prinsipnya apakah kajian yang disampaikan kawan-kawan di 2014 itu masih relevan dengan situasi kekinian, itu kan juga harus kami hitung ulang. Nah, kami tidak ingin kemudian justru menimbulkan hal-hal yang tentu akan berdampak pada kita semua," ujarnya.

Dia pun mengakui, kemunculan wacana ini turut membuat sejumlah tokoh dan juga budayawan di wilayah Cirebon hingga Indramayu bereaksi dan meminta agar pembahasan ini tidak disahkan secara buru-buru.

"Ini berdampak pada, punten, kemarin kebetulan Dapil (Daerah pemilihan) saya Cirebon-Indramayu kawan-kawan senior budayawan, para ahli sejarah juga sudah menyampaikan 'Pak Daddy, jangan lah seperti ini'," ucap Daddy.

2. Komisi I DPRD Jabar justru minta pembahasan terus berlanjut

(Humas/DPRD Jabar)

Dengan kondisi itu, Daddy memastikan tidak akan terburu-buru dalam membahas lebih lanjut wacana tersebut meski DPRD Jabar telah menyetujui agar usulan ini dibahas bersama. Namun, Daddy kekeuh akan mengkaji lebih jauh aspek-aspek lain dari pergantian nama ini.

"Itu kan artinya butuh duduk bersama seperti apa supaya tidak justru menimbulkan hal-hal yang sama-sama pasti kita tidak inginkan terjadi," kata dia.

Sebagaimana diketahui, sejumlah akademisi, budayawan dan sejarawan Sunda melakukan audiensi bersama Komisi 1 DPRD Jabar, di Ruang Komisi 1, Kamis (2/7/2026). Mereka kembali mengusulkan agar nama Provinsi Jabar diganti menjadi Provinsi Sunda. Hasilnya Komisi I menyetujui agar wacana tersebut dibahas di legislatif.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati setuju rencana usulan perubahan nama provinsi akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme akademik dan partisipasi publik.

"Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD Jabar," kata Rahmat.

Usulan tersebut, kata dia, memiliki urgensi karena berkaitan dengan upaya menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus.

"Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah," ucapnya.

3. Cirebon minta memisahkan diri

(Humas/DPRD Jabar)

Rahmat menyebut, gagasan perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda bukan isu baru, karena telah muncul sejak masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. Dia berpandangan, seluruh wilayah yang saat ini berada dalam administrasi Jawa Barat merupakan bagian dari wilayah budaya Sunda.

"Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," katanya.

Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) pun merespons rencana tersebut dengan meminta agar wacana ini harus diiringi dengan pembahasan Provinsi Cirebon Raya.

"Perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda harus berjalan seiring dengan percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya," kata Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar.

Menurut dia, pembentukan Provinsi Cirebon Raya bukan bentuk penolakan terhadap identitas Sunda, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.

"Melainkan ikhtiar politik-administratif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, lebih efektif, dan lebih sesuai dengan karakter historis, sosial, ekonomi, serta kebudayaan wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan sekitarnya," ujarnya.

KP3C juga mengusulkan agar Cirebon dipertimbangkan menjadi ibu kota provinsi, apabila perubahan nama menjadi Provinsi Sunda benar-benar diwujudkan.

"Cirebon Raya harus segera terwujud. Provinsi Sunda harus dibangun dengan semangat merangkul, bukan menyingkirkan. Dan penataan daerah ke depan harus memastikan bahwa seluruh wilayah memiliki ruang yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan menentukan masa depannya secara konstitusional," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article