Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta agar kepala sekolah tidak takut melaporkan oknum yang meminta atau menitip kursi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Laporan bisa langsung dilakukan melalui sistem aduan yang ada.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, saat ini pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan penandatanganan fakta integritas bersama Forkopimda untuk melaksanakan PPDB dengan transparan dan bersih dari pungutan liar (pungli) hingga titipan kursi.
"Kepala sekolah jangan takut, kalau ada apa-apa sampaikan saja lewat sistem pelaporan internal sehingga cepat kami antisipasi oknum-oknum yang masih berusaha melakukan langkah di luar jalur," ujar pria yang akrab dengan panggilan Gus Ahad itu, Kamis (9/5/2024).
