Bandung, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai cara untuk memenuhi target realisasi investasi triwulan I/2026 yang mencapai Rp80 triliun. Salah satunya dengan menggenjot para pelaku usaha agar patuh melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Adapun pemerintah sudah memperpanjang masa pelaporan LKPM Triwulan I 2026 hingga 15 April mendatang. Sedangkan, hasil LKPM itu nantinya akan mencerminkan situasi realisasi investasi di Jawa Barat apakah terdampak oleh situasi geopolitik saat ini.
"Tanggal 15 April 2026 kami eksekusi hasil LKPM, sekaligus melihat outlook investasi ke depan apakah situasi geopolitik saat ini mempengaruhi keberminatan investasi ke Jawa Barat atau tidak," kata Kepala DPMPTSP Jabar Dedi Taufik, dikutip Kamis (9/4/2026).
