- Mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dalam bentuk CBU.
- Mendorong agar kebutuhan kendaraan KDKMP dipenuhi melalui produksi dan perakitan dalam negeri.
- Meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional.
- Mengingatkan bahwa konsistensi terhadap visi hilirisasi dan industrialisasi Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang melindungi industri dalam negeri.
DPD FSP LEM SPSI Jabar Tolak Pemerintah Impor Kendaraan Niaga India

- DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menolak rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun karena dinilai mengancam industri otomotif nasional.
- Ketua DPD Muhamad Sidarta menegaskan kemampuan produksi dalam negeri sudah memadai dengan kapasitas besar dan TKDN tinggi, sehingga kebijakan impor dianggap tidak relevan.
- Serikat pekerja mendesak pemerintah membatalkan impor, memprioritaskan produksi lokal untuk kebutuhan KDKMP, serta menyelaraskan kebijakan perdagangan dan perindustrian demi perlindungan tenaga kerja.
Bandung, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat menolak rencana pemerintah impor unit kendaraan niaga dari India.
"Sikap resmi organisasi menolak rencana impor 105 ribut unit kendaraan niaga dari India yang akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)," ujar Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, Selasa (24/2/2026).
Rencana impor tersebut terdiri dari: 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd, 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam produksi Tata Motors, Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun.
1. Buat apa impor kalau produksi pikup dalam negeri dalam kondisi baik

Menurut Muhamad Sidarta, kebijakan ini sangat tidak tepat di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang mengalami tekanan pasar, penurunan penjualan domestik, serta gelombang efisiensi dan PHK di sejumlah perusahaan manufaktur.
Dia menegaskan, Jawa Barat merupakan pusat industri otomotif dan komponen terbesar di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, hingga Cikarang dan Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan industri komponen yang terintegrasi.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan: Produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit. Produksi Januari 2026 meningkat menjadi 11.199 unit, dibanding Januari 2025 sebesar 7.379 unit. Sementara kapasitas produksi nasional kendaraan mencapai ratusan ribu unit per tahun.
2. Keberpihakan pemerintah dalam kebijakan belum terpenuhi

Kini rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Bahkan Toyota Motor Manufacturing Indonesia telah mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.
"Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban," kata Sidarta.
Sidarta menegaskan bahwa isu keberpihakan kebijakan industri telah menjadi perhatian serius sejak tahun lalu. Industri manufaktur, khususnya otomotif dan komponen, memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari baja, logistik, plastik, elektronik, hingga UMKM.
"Pemerintah perlu mengutamakan belanja produk dalam negeri sebagai stimulus ekonomi, terutama saat pasar domestik melemah. Kebijakan impor kendaraan utuh (CBU) dalam jumlah besar berpotensi menekan utilisasi pabrik dalam negeri dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan," katanya.
3. Negara harus berpihak industri dalam negeri

Jawa Barat sebagai basis industri terbesar harus dijaga stabilitas industrinya demi keberlanjutan ratusan ribu tenaga kerja. Sidarta menegaskan bahwa saat ini industri otomotif menghadapi, penurunan pasar domestik, pengurangan jam kerja di sejumlah pabrik, efisiensi biaya produksi, PHK di beberapa perusahaan dan industri komponen.
"Di tengah kondisi seperti ini, belanja pemerintah sebesar Rp24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri," ujarnya.
Sebagai representasi buruh sektor logam, elektronik dan mesin yang mayoritas bekerja di industri otomotif dan komponen, Muhamad Sidarta menegaskan, dirinya tidak anti terhadap kerja sama asing, namu harus tetap memperhatikan kondisi industri dalam negeri.
"Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jawa Barat adalah jantung industri otomotif Indonesia. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan," kata dia.
Dengan kondisi ini, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menyampaikan untuk:


















