Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dosen UPI Diduga Tipu Perempuan dengan Modus Riset Luar Negeri
Ilustrasi UPI (Dokumentasi Google Maps. Febry Prinadewi)
  • Seorang dosen UPI berinisial DS diduga menipu seorang perempuan dengan modus pinjaman uang untuk riset luar negeri senilai Rp100 juta, di mana Rp60 juta belum dikembalikan.
  • Pihak kampus melalui KKIPP UPI menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut dan melaporkannya ke rektorat untuk diproses sesuai mekanisme institusi.
  • UPI menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah, sambil mengimbau publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
14 Juli 2026

UPI menerima informasi viral di media sosial tentang dugaan penipuan yang dilakukan dosen berinisial DS dan melaporkannya ke pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal.

kini

UPI menyatakan proses penanganan masih berlangsung dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas hingga hasil pemeriksaan selesai.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berinisial DS diduga menipu seorang perempuan dengan modus pinjaman uang untuk riset ke luar negeri senilai total Rp100 juta.
  • Who?
    Dosen program studi S1 Bimbingan dan Konseling FIP UPI berinisial DS, korban seorang perempuan yang melapor di media sosial, serta pihak kampus melalui Kepala KKIPP UPI, Vidi Sukmayadi.
  • Where?
    Kejadian terkait berlangsung di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dan menjadi viral di platform media sosial Threads.
  • When?
    Pernyataan resmi dari pihak kampus disampaikan pada Selasa, 14 Juli 2026, setelah laporan dugaan penipuan ramai dibicarakan di media sosial.
  • Why?
    Dugaan penipuan terjadi karena pelaku meminta pinjaman uang kepada korban dengan alasan pembiayaan riset luar negeri yang ternyata tidak sesuai kenyataan.
  • How?
    Korban memberikan sebagian uang sebesar Rp40 juta dari total Rp100 juta, kemudian menagih sisanya namun tidak mendapat kejelasan hingga akhirnya mengungkapkan kasus ini secara terbuka di Threads.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada seorang dosen di UPI Bandung namanya DS. Katanya dia minta uang ke seorang perempuan, bilangnya buat riset ke luar negeri. Perempuan itu sudah kasih uang banyak, tapi belum dibayar semua. Lalu perempuan itu cerita di internet dan jadi ramai. Sekarang pihak kampus sedang periksa dan janji akan selesaikan dengan adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan dosen UPI ini justru menunjukkan keseriusan universitas dalam menegakkan nilai integritas dan akuntabilitas. Melalui pernyataan resmi, pihak kampus menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, menghormati asas praduga tak bersalah, serta memastikan proses pemeriksaan berjalan berdasarkan bukti dan mekanisme institusional yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dosen program studi S1 Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berinisial DS, diduga melakukan penipuan terhadap salah seorang perempuan. Informasi ini pun viral di media sosial, Threads.

Salah seorang perempuan tersebut mengaku telah ditipu oleh DS dengan meminta pinjaman uang untuk riset ke luar negeri. Adapun uang pinjaman ini nominalnya mencapai Rp100 juta, dan telah dibayarkan 40 juta. Sementara, sisanya Rp60 juta belum dibayarkan.

Saat perempuan tersebut menanggih haknya, DS terus beralibi hingga akhirnya korban menyampaikan semua keluh kesahnya di Threads. Viralnya cerita korban ini kemudian menjadi perhatian dari pihak kampus.

1. UPI menindaklanjuti aduan tersebut

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (KKIPP UPI), Vidi Sukmayadi mengatakan, Institusi telah melakukan tindak lanjut dan melaporkan semuanya ke rektorat.

"Menanggapi hal tersebut, UPI telah menerima informasi yang berkembang di media sosial dan telah menyampaikannya kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan institusi," ujar Vidi melalui keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

2. UPI janji akan transparan

Universitas Pendidikan Indonesia (upi.edu)

Selama proses tersebut, Vidi mengklaim pihak kampus akan transparan agar perkara ini bisa diselesaikan secara terang benderang. Namun, institusi pun sisebut tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam laporan ini.

"Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

3. Tindak lanjut menunggu keputusan rektorat

Potret Universitas Pendidikan Indonesia (image by infopendaftaranpenerimaanonline.web.id)

UPI turut mengimbau kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Sebab, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta dapat memengaruhi proses penanganan yang sedang berlangsung.

"Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan akademik yang aman, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap proses penanganan akan dilakukan secara cermat berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku," kata Vidi.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui kanal resmi setelah proses pemeriksaan tuntas dilaksanakan," ucapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article