Mulai Juli 2025, Dishub Jabar Bakal Tindak Kendaraan Berat Bermuatan Lebih

Intinya sih...
Dishub Jabar menerapkan bebas kendaraan berat bermuatan berlebih selama satu bulan ke depan
Sosialisasi zero ODOL dilakukan sebelum penegakan hukum dimulai pada Juli 2025
Penertiban ODOL dilakukan oleh Dishub, Kemenhub, Kepolisian, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perdagangan
Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan Jawa Barat menggelar sosialisasi zero kendaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) selama satu bulan ke depan. Nantinya kendaraan berat yang kedapatan mengangkut muatan berlebih dan melintas jalanan di Jabar akan ditindak.
Adapun penerapan aturan ini dilakukan sesudah rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Kakorlatas RI serta seluruh jajaran Dishub dan Polda se-Indonesia pekan lalu. Tahap awalnya yaitu sosialisasi yang digelar pekan ini hingga akhir Juni 2025.