Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250608-WA0040.jpg
Truk pengangkut barang juga digeledah petugas Barantin Jateng sebagai langkah pengetatan pengawasan pada alur logistik karantina di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Dishub Jabar menerapkan bebas kendaraan berat bermuatan berlebih selama satu bulan ke depan

  • Sosialisasi zero ODOL dilakukan sebelum penegakan hukum dimulai pada Juli 2025

  • Penertiban ODOL dilakukan oleh Dishub, Kemenhub, Kepolisian, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perdagangan

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan Jawa Barat menggelar sosialisasi zero kendaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) selama satu bulan ke depan. Nantinya kendaraan berat yang kedapatan mengangkut muatan berlebih dan melintas jalanan di Jabar akan ditindak.

Adapun penerapan aturan ini dilakukan sesudah rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Kakorlatas RI serta seluruh jajaran Dishub dan Polda se-Indonesia pekan lalu. Tahap awalnya yaitu sosialisasi yang digelar pekan ini hingga akhir Juni 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di