Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dinilai Subyektif, 3 Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang Tak Ditahan

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Lima orang tersebut adalah M. Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayat, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Agil Aulia alias Abi. Sedangkan korban bernama Tuti Suhartini dan Amalia.

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka nyatanya hanya dua orang yang ditahan oleh kepolisian, yaitu Yosep dan Danu. Sedangkan Mimin dan dua anaknya tak ditahan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan penyidik tak menahan ketiganya karena alasan yang bersifat subjektif dan terkait dengan teknis penyidikan.

"Itu menjadi pertimbangan subjektif penyidik sebagai bagian dari teknis, itu kembali kepada pertimbangan subjektif penyidik," kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (20/10/2023).

1. Polisi masih lakukan pendalaman

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Ibrahim tak menjelaskan secara rinci alasan subjektif yang dimaksud. Sementara itu, disinggung mengenai peran dari Mimin dan dua anaknya dalam konstruksi perkara itu, Ibrahim juga belum mau menjelaskannya. Sebab, polisi masih melakukan rangkaian pendalaman.

"Kita belum buka (peran para tersangka) karena masih dilakukan pendalaman-pendalaman," ucap dia.

2. Polisi sudah sempat menduga Yosep adalah pelakunya

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)
Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Penepatan Yosep sendiri sebenarnya sudah hampir dilakukan polisi. Sebab sebelumnya dari hasil uji lab ditemukan percikan darah tersebut identik dengan DNA dari korban di baju tersangka

Direktur Krimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, percikan darah di baju Yosep ini sudah ditemukan pada saat Yosep melaporkan peristiwa itu ke polsek setempat pada 18 Agustus 2021.

“(percikan darah di baju) Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya). Pada saat yang bersangkutan datang ke polsek,” kata Surawan dikonfirmasi, Jumat (20/10).

Meski bercak darah itu sudah ada sejak hari pertama Yosep melapor, Surawan mengaku polisi baru bisa menetapkan tersangka kepadanya sekarang karena pihaknya perlu mendapatkan alat bukti lainnya.

Selain keterangan tersangka Danu dan percikan darah di baju tersangka Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi penguat untuk penyidik menaikkan status Yosep dari saksi menjadi tersangka.

“Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP,” tuturnya.

3. Yosep sempat berkilah dan justru meminta polisi mencari tersangka pembunuhan

Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)
Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Ada pun, pada 18 Agustus 2021, Yosep Hidayah suami dan ayah dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika melapor ke polisi setelah melihat kondisi tak wajar di kediamannya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Yosep melihat ceceran darah di lantai rumahnya dan saat ditelusuri bercak darah itu mengarah ke mobil Alphard yang terparkir di garasi.

Saat itu, Yosep mengaku kaget karena menemukan anak dan istrinya sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Masalah Royalti, Perusahaan Ini Tawarkan Solusi Putar Musik Bagi Usaha

11 Sep 2025, 23:29 WIBNews