Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Evie Effendi Diperiksa Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana KDRT Anak

Ustaz Evie Effendi. (Rizki/IDN Times)
Ustaz Evie Effendi. (Rizki/IDN Times)
Intinya sih...
  • Evie Effendi diperiksa polisi terkait dugaan KDRT anaknya
  • Pihak Polrestabes Bandung akan melakukan gelar perkara pada Senin, 15 September 2025
  • Anak Evie Effendi melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan oleh ayahnya, yang direkam menggunakan handphone
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Penceramah kondang Evie Effendi telah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (10/9/2025). Dia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada anaknya.

Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, Polrestabes Bandung nantinya akan melakukan gelar perkara yang mana menghadirkan pelapor dan terlapor.

"Hari Senin (15/9/2025), kami akan melakukan gelar perkara, ustaz EE sudah dipanggil beberapa kali dan cukup kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

1. Belum dipastikan ada proses mediasi

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)

Abdul menuturkan, gelar perkara yang akan dilakukan tidak terkait dengan penetapan status dalam penyelidikan tersebut. Polrestabes Bandung juga belum memiliki rencana untuk mengadakan mediasi antara terlapor dan korban.

Adapun pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Evie Effendi sudah dilakukan sebanyak dua kali, sehingga nantinya tinggal dilakukan gelar perkara.

"Penyidik saat ini terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," Kata Abdul.

2. Evie Effendi sebelumnya sempat dimintai keterangan oleh kepolisian

Ilustrasi KDRT (IDN Times /Aditya Pratama)
Ilustrasi KDRT (IDN Times /Aditya Pratama)

Sebelumnya, Abdul mengatakan, Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya pada tanggal 4 Juli tahun 2025 terkait dugaan KDRT, dan aparat sudah melakukan rangkaian penyelidikan termasuk sudah memeriksa sejumlah saksi.

Dia mengungkapkan, Polrestabes Bandung sebelumnya telah memintai keterangan Evie sebagai terlapor beberapa waktu lalu dan memang akan melakukan pemanggilan kedua.

"Untuk terlapor sendiri kami sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kami melakukan pemanggilan yang kedua, pemeriksaan sebagai saksi," kata dia.

3. Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya sendiri

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra mengatakan, kliennya sempat berkunjung ke kediaman ayahnya di Sindanglaya, Kabupaten Bandung pada tanggal 4 Juli 2025. Kedatangannya dimaksudkan untuk bersilaturahmi dan meminta uang bulanan yang biasa dikirim oleh ayahnya.

Namun, dia mengatakan, NAT mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan bahkan diduga mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan. Tidak hanya oleh ayahnya, pemukulan juga dilakukan oleh neneknya, kakak ayahnya, hingga bibinya.

Dia menyebut aksi tersebut direkam oleh kliennya mengunakan handphone. Akan tetapi, handphone tersebut disita oleh keluarga ayahnya dan belum dikembalikan.

Rio mengatakan usai mengetahui kondisi anaknya, ibunya langsung melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke kepolisian. Kliennya sempat divisum dan mendapatkan pendampingan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

DKP Klaim Udang di Jabar Layak Konsumsi, Tidak Tercemar Radioaktif

11 Sep 2025, 17:27 WIBNews