Indramayu, IDN Times - Dendam pribadi diduga menjadi motif pembunuhan perempuan berinisial K (46 tahun), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial FSS (31), warga Desa Kalianyar, dan NW (28), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng. Korban ditemukan tewas di dalam mobil Mitsubishi Xpander putih yang terbakar di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Senin (2/11/2026).
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan, FSS diduga menjadi pelaku utama yang menyerang korban, sedangkan NW diduga membantu memindahkan jasad dan menghilangkan jejak kejahatan," kata Arwin, Rabu (4/11/2026).