Penyebab Pemprov Jabar Gagal Tarik Utang Rp3,4 Triliun ke PT SMI

Kemendagri tidak merekomendasikan rencana pinjaman Pemprov Jabar Rp3,4 triliun kepada PT SMI, meski telah disetujui DPRD dan tercantum dalam Perubahan APBD 2026.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar mengantisipasi penolakan dengan mengevaluasi belanja, menunda kegiatan belum strategis, dan memperkirakan kebutuhan pinjaman jika diperlukan di bawah Rp2 triliun.
Dana Rp3,4 triliun direncanakan untuk kegiatan baru, termasuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan; Pemprov bersama DPRD masih mendalami evaluasi Kemendagri serta menyiapkan efisiensi pembiayaan.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpotensi gagal menarik utang sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memberikan rekomendasi atas rencana tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan itu telah diantisipasi Pemprov Jabar, meski rencana itu telah disetujui DPRD dan sudah tercantum dalam Perubahan APBD 2026. Sejak awal, ia mengaku berupaya mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap pinjaman.
"Betul begitu, sudah diantisipasi (tidak bisa menarik utang)," kata Dedi, dikutip Sabtu (17/10/2026).
1. KDM sebut pinjaman kemungkinan tak sampai Rp2 triliun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Dedi sebelumnya menyatakan kebutuhan pinjaman Pemprov Jabar, jika pada akhirnya diperlukan, kemungkinan tidak akan mencapai Rp2 triliun. Pemprov Jabar telah mengevaluasi kembali alokasi belanja daerah untuk menekan kebutuhan pembiayaan.
Sejumlah kegiatan yang dinilai belum mendesak juga dipertimbangkan untuk ditunda hingga tahun berikutnya. Langkah tersebut dilakukan di tengah proyeksi pendapatan daerah yang berpotensi tidak mencapai target.
"Belum, sampai sekarang Pemprov Jabar belum berutang. Itu bukan defisit, tapi diperkirakan target pendapatan tidak tercapai Rp3,4 triliun," ujarnya.
2. Belanja yang belum strategis bisa digeser ke 2027

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM. Dok. Istimewa Untuk menjaga kondisi fiskal daerah, Pemprov Jabar mengevaluasi kembali rencana belanja dalam APBD 2026. Kegiatan yang dinilai belum terlalu strategis untuk dilaksanakan tahun ini dapat ditunda dan dialokasikan kembali pada tahun berikutnya.
"Kalau alokasi belanjanya sudah ada tapi dinilai tidak terlalu strategis dilaksanakan tahun ini, ya sudah geser saja tahun depan," kata Dedi.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan keuangan hingga September 2026, Pemprov Jabar masih memiliki kemampuan untuk membiayai kegiatan yang sedang berjalan selama tidak menambah proyek baru.
"Hitungan kita sampai bulan sekarang, andaikata kita tidak membuat proyek baru, sudah cukup uangnya," katanya.
3. Kebutuhan Rp3,4 triliun untuk kegiatan baru

Dedi Mulyadi saat hadir dikegiatan Jambore Satlinmas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal) Dedi menjelaskan, potensi kebutuhan pembiayaan hingga Rp3,4 triliun lebih berkaitan dengan rencana kegiatan baru, bukan untuk membiayai program yang telah berjalan.
"Jadi Rp3,4 triliun itu sebenarnya kegiatan-kegiatan yang baru, bukan kegiatan yang sudah dilaksanakan," katanya.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar bersama DPRD masih mendalami hasil evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
"Kami sudah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri dan saat ini sedang mendalaminya," kata Herman.
Hasil evaluasi Kemendagri, kat dia, perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pihak eksekutif dan legislatif sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengaku mendapat informasi lisan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak pengajuan pinjaman tersebut.
Informasi itu muncul, setelah evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 disebut telah keluar. Namun, Yomanius menegaskan, pihaknya belum menerima dokumen resmi hasil evaluasi itu.
"Iya, informasi lisan yang saya dengar bahwa Kementerian Dalam Negeri menolak pinjaman pemerintah provinsi ke pusat, ke PT SMI. Karena di dalam ketentuan Perda tentang APBD 2026 murni, itu tidak mencantumkan pasal tentang proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD," kata Yomanius.
Jika pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan kata dia, maka Pemprov Jabar perlu menyiapkan langkah alternatif untuk membiayai sejumlah program pembangunan. Pasalnya, dana pinjaman itu sebelumnya direncanakan menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek infrastruktur, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Ya, berarti proyeksi efisiensi harus dilakukan. Yang tempo hari akan dilakukan kompensasinya melalui dana yang disiapkan oleh sumber pembiayaan dari pinjaman PT SMI," kata dia.






















