Pagar laut di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Sebelumnya, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, DKP Provinsi Jabar, Ahmad Kurniawan memastikan, proyek itu sementara dihentikan hingga PT TRPN yang merupakan pihak ketiga dapat memenuhi izin yang diwajibkan oleh KKP.
"Sekarang sudah berhenti semua, bahkan alat beko-nya ada yang ditarik sampai menunggu kegiatannya berjalan. Dari PT TRPN itu yang sedang berproses izinnya persetujuan, kesesuaian, kegiatan, pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), itu dari KKP izinnya," ujar Ahmad.
DKP Provinsi Jabar sudah meminta agar pihak ketiga ini segera mengurus izin sejak 2023. Hanya saja, ia tidak mengetahui lebih rinci alasan izin tersebut tidak keluar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di sisi lain, Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyampaikan pagar laut yang akan dibangun Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau Satpel PPI Paljaya, merupakan proyek yang bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.
"Klien kami atas perintah kerja dan berdasarkan kesepakatan, klien kami kemudian mengerjakan apa yang disebut sebagai pembuatan alur laut dengan denah dan model yang dibuatkan oleh skema DKP. Oke, jadi klien kami hanya diperintah untuk bekerja. Tapi klien kami gak bisa bekerja tanpa surat perintah. Akhirnya dibuatlah surat perintah kerja, namanya SPK," katanya, Kamis (16/1/2025).
Sebelum masuk proses pembangunan Satpel PPI, PT TRPN sempat diminta membuat alur laut, untuk memudahkan nelayan menuju tengah laut.
Menurut Deolipa, hal itu pun sudah sesuai arahan dari KKP saat PT TRPN ingin mengurus izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR). Sebab, kata dia, pihaknya diminta KKP berkoordinasi dengan DKP Jawa Barat saat mengurus PKKPR.
"Tentunya kalau melakukan pekerjaan ini, ini kan atas perintah KKP juga sebenarnya. KKP minta kita suruh berkoordinasi dengan DKP. DKP kemudian menyuruh klien kami untuk mengerjakan ini. Kalau sudah mengerjakan ini, nanti mudah-mudahan PKKRPL bisa keluar, karena perintahnya suratnya itu. Nah ini dikerjakan," katanya.