Bandung, IDN Times - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Taufik Nurrohim memberikan sentilan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kedapatan tidak bayar pajak Mobil pribadinya yakni Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME.
Dedi diketahui belum membayar pajak selama satu tahun degan nominal Rp41,7 juta. Kelalaian gubernur ini dinilai sangat kontradiktif dengan kebijakannya yang melakukan pemutihan dan penghapusan tunggakan pajak bagi masyarakat Jabar.
Menurut Taufik, kepatuhan pembayaran pajak ino seharusnya bisa dimulai dari sikap para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.
"Dalam sistem tata kelola keuangan daerah, pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari pendapatan yang digunakan untuk pelayanan publik. Maka, kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat," kata Taufik, dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).