Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menepis tudingan Buruh soal dirinya tidak menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai usulan pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, UMSK 2026 yang ditetapkan sudah sesuai dengan usulan rekomendasi dari kabupaten/kota. Adapun tudingan ini juga membuat para buruh akan menggelar aksi penolakan pekan depan.
"Ada informasi bahwa saya tidak aspiratif kepada buruh, karena tidak menetapkan UMSK. Saya sudah tetapkan semua usulan dari kabupaten dan kota, sesuai yang mereka usulkan," kata Dedi, Sabtu (27/12/2026).
