Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat belum bisa membayarkan sepenuhnya hak Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Kementerian Keuangan saat ini baru membayar sebesar Rp19 miliar dari tunggakan Rp1,22 triliun.
Pengiriman DBH Rp19 miliar ke rekening kas daerah Pemprov Jabar ini secara langsung memastikan, pemerintah pusat akan mencicil sisa yang belum dibayarkan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari turut merespons Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya dibayarkan ini.
Menurutnya, DBH merupakan pemasukan yang paling dibutuhkan untuk di tingkat daerah, karena akan sangat membantu untuk pembangunan dan memperkuat fiskal daerah.
"Dana transfer pusat ke daerah itu kan sangat menentukan bagi kami di daerah. Kami sih berharap saja gitu nanti ke depan ya agak besar agar bisa men-support berjalannya rencana pembangunan di daerah," kata Ineu, Rabu (19/8/2026).
