Cawalkot Haru Soroti Proyek Rumah Deret Tamansari Tak Kunjung Rampung

Bandung, IDN Times - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung Haru Suandharu menyoroti persoalan kepemilikan tempat tinggal bagi warga Bandung. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan rumah deret (rudet) Tamansari yang tak kunjung usai.
Menurutnya, memiliki hunian yang tidak hanya nyaman namun juga layak, menjadi dambaan seluruh masyarakat tidak terkecuali di Kota Bandung. Pemerintahpun terus berupaya mewujudkan hal tersebut dengan menyiapkan berbagai program termasuk di dalamnya penyediaan rumah deret di Kawasan padat penduduk.
Namun sayang, alih alih memiliki hunian yang layak tapi nyatanya ditemukan puluhan kepala keluarga yang justru nasibnya terkatung katung, akibat pembangunan rumah deret yang tertunda dan tidak kunjung rampung sampai hari ini.
1. Pemerintah daerah harus segera selesaikan proyek ini

Masyarakat di Tamansari terkena imbas pembangunan rumah deret di kawasan tersebut. Padahal sejak 12 September 2020, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan telah menelan biaya yang sangat signifikan. Namun, nyatanya sampai hari ini tak kunjung rampung.
Menurut catatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung, pada tahap pertama Pemkot Bandung telah mengucurkan dana sekitar Rp66 miliar, disusul pada tahap ke-2 sebesar Rp42 miliar dan tahap ke-3 Rp19,9 miliar. Sehingga Pemerintah Kota Bandung telah menggelontorkan total Rp127,9 miliar dalam tiga tahapan Pembangunan Rumah Deret Kebon Kembang.
"Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan pembangunan rumah deret. Saya menyesalkan pembangunan yang semula berjalan baik, justru menjadi terkatung katung (di masa Mang Oded)," ujar Haru melalui siaran pers dikutip IDN Times, Selasa (22/10/2024).
2. Jangan saling lempar kewajiban

Haru menyebut pemerintah kota sudah seharusnya melakukan pendataan termasuk memberikan akses hunian yang nyaman bagi warga. Dengan fasilitas tersebut diharap kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
"Rakyat yang sebelumnya tidak punya alas hukum yang jadi memiliki alas hukum, yang sebelumnya mungkin kawasannya padat, bisa lebih baik, sehingga harapan saya pembangunan rumah deret bisa diselesaikan dengan kualitas yang baik, yang layak, yang patut,” kata dia.
Haru menekankan, pemerintah tidak bisa main cuci tangan begitu saja atas apa yang telah dimulainya, terlebih pembangunan yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan mengentaskan permasalahan tata ruang pembangunan yang sebelumnya berantakan.
“Ga bisa lepas tangan. DPRD juga sama ga bisa cuci tangan. Kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Saya optimis kok, kalau semuanya dulu sama-sama gitu ya. Kita berdiskusi mencari solusi terbaik,”jelasnya.
3. Gak usah tunggu pelantikan wali kota baru

Haru pun mendorong kadernya yang saat ini berada di kursi legislatif untuk segera bergerak mencari sumber permasalahan, dan mencarikan solusi untuk masyarakat Kota Bandung, khususnya yang menjadi korban pembangunan Rudet Tamansari.
“Dan saya sudah usulkan tadi ke teman-teman di DPRD agar memberikan perlindungan kepada masyarakat Tamansari. Ga usah nunggu ada wali kota, artinya tidak usah kita menunggu pelantikan oleh Kota Bandung untuk menyelesaikan masalah ini, Dewan PKS harus bergerak,”tegasnya.
Dia pun berjanji jika terpilih maka permasalahan seperti ini akan terus di benahi untuk mewujudkan penataan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.
“Saya kira yang sudah di depan mata itu kan rumah daerah Tamansari ini harus di selesaikan segera. Sebelum kita bicara, Rusunawa di Rancacili. Setelah itu masuk ke kawasan daerah air dan sungai yang padat itu kita mungkin perlu tata juga. Mungkin yang padat kan Bandung di beberapa tempat banyak sekali," ungkapnya.