Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Camat-Kades di Jabar Rawan Langgar Netralitas di Pilkada 2024
Ilustrasi. IDN Times/ istimewa

Bandung, IDN Times - Potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat (Jabar) mulai muncul di masa kampanye Pilkada 2024. Bawaslu Jabar mencatat ada sepuluh dugaan pelanggaran netralitas kades dan ASN selama sebelas hari masa kampanye.

Menanggapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar membenarkan, tiga jabatan kewilayahan itu sangat rawan melanggar aturan netralitas dalam Pilkada. Bahkan, masyarakat pun tidak jarang memiliki dugaan kades atau lurahnya digiring untuk memilih paslon tertentu.

"Anda kondisi yang menurut masyarakat dikondisikan ya. Kami juga melihat ada hal seperti itu. Contoh yang terjadi (dugaan pelanggaran kepala desa) di Indramayu ya," kata Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi, Selasa (15/10/2024).

1. ASN tetap punya hak pilih

Ilustrasi netralitas ASN pada Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada dasarnya, ASN, kades, dan lurah memiliki hak pilih di Pilkada 2024. Hanya saja, kata ade, harus tetap netral sesuai dengan peraturan yang ada, di mana menuntut aparatur negara menyimpan pilihannya dan menyalurkan saat masa pencoblosan. 

"Hak pilih tidak dihapus, punya hak pilih, tetapi kami terikat oleh netralitas ASN sehingga kami sudah memberi masukan ke Kasat ataupun juga ke jabat lainnya tidak hanya Indramayu, masuk juga di lingkungan Pemprov Jawa Barat," ujarnya.

2. Jangan ada camat-kades memasang alat perga kampanye

Inin Nastain IDN Times/ Apel pagi ASN Majalengka

Selain itu, Ade mengungkapkan, tiga jabatan ini juga diduga ada yang turut memasang baliho atau alat perga kampnye secara sembunyi-sembunyi. Menurutnya, hal ini harus dihentikan karena tidak sesuai dengan peraturan netralitas.

"Yang terjadi yang selama ini ya artinya di setiap proses politik ya ada pemasangan baliho. Nah biasanya ada supporting gitu ya, supporting membuatkan baliho tersembunyi dan sebagainya," katanya.

3. Masyarakat bisa laporakan pelanggaran netralitas ke Satpol PP Jabar

ilustrasi pegawai negeri sipil atau ASN (unsplash.com/Mufid Majnun)

Ade mengharapkan semua ASN baik di lingkungan Pemprov Jabar dan dikabupaten/kota harus menjaga netralitas selama gelaran Pilkada ini. Selain itu, meminta masyarakat diminta turut aktif melaporkan langsung jika ada pelanggaran netralitas dari camat, kades, dan lurah.

Ia memastikan akan menindaklanjuti duga pelanggaran ini. Sebab netralitas masih menjadi tanggung jawab Satpol PP Jabar.

"Berharap seluruh masyarakat apabila mengetahui hal tersebut, silakan laporkan tidak hanya ke Bawaslu atau KPU, juga langsung ke Satpol PP, baik di level kecamatan maupun keupatan sampai provinsi. Kami juga akan tindak lanjuti," kata dia.

Editorial Team

Related Article