Bandung, IDN Times - Serikat buruh di Jawa Barat menggelar aksi mengawal draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan pengganti rezim Omnibus Law di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). Mereka meminta RUU Ketenagakerjaan jangan dicampur adukkan dengan Omnibus Law.
Koordinator Koalisi Besar Buruh Jabar, Ajat Sudrajat mengatakan, serikat buruh menghendaki perombakan mendasar dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Mereka turut menyodorkan draf tandingan berisikan 52 pasal yang telah dirumuskan.
"Draf rancangan undang-undang dari DPR RI itu sudah ada, cuma 80 persen masih menggunakan regulasi Omnibus Law. Jadi tegas kami tolak," ujar Ajat saat ditemui usai audiensi di Bandung, Kamis (10/9/2026).
