Bandung, IDN Times - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat melangsungkan aksi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut pemerintah provinsi agar menaikan upah 2026 sebesar 8,5-10,5 persen.
Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menyatakan, ada empat tuntutan buruh kepada pemerintah sebelum nantinya menetapkan upah minimum pada bulan depan, November 2025. Salah satunya yaitu minta kenaikan upah tersebut.
"Ini adalah aksi terkait tuntutan kita pertama hapus outsourcing dan tolak upah murah. Kedua, kenaikan upah minimum kabupaten kota di Jabar minimal 8,5 persen hingga 10,5 persen," kata Dadan di sela aksi.
"Ketiga, kami ingin UU Ketenagakerjaan sesuai amanah konstitusi segera disahkan tanpa omnibus law, dan di Jawa Barat dikeluarkan upah sektoral," ucapnya.
