Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buntut Kecelakaan Maut, Disdik Jabar Perketat Izin Study Tour

Kondisi bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta seluruh Kantor Cabang Dinas (KCD) SMA, SMK dan SLB yang ada di kabupaten dan kota memperketat izin study tour sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur.

SE dari Pj Gubernur Bey Machmudin sendiri keluar setelah peristiwa kecelakaan bus yang ditunggangi rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). Akibat peristiwa ini sebelas orang telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kami dari daerah pendidikan akan mengeluarkan surat edaran yang langsung ke cabang dinas dan kesatuan pendidikan supaya mengikuti pedoman apa yang sudah dilakukan disampaikan oleh gubernur," Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, Senin (13/5/2024).

1. Disdik Jabar buat SE lagi untuk kepala sekolah dan KCD

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Surat edaran khusus KCD menurut Wahyu, akan segera diterbitkan hari ini. Sebab hal itu menjadi tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Bey Machmudin. Adapun edaran ini dimaksudkan sebagai respons agar peristiwa serupa tidak terjadi.

"Hari ini kami keluarkan surat edaran untuk cabang dinas dan kepala sekolah dan itu akan mengatur lebih detiail dibandingkan dengan yang disampaikan pak Pj Gubernur," katanya.

2. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan

Dok. Humas Pemprov Jabar

Disdik Jawa Barat juga ke depannya akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan serupa. Menurutnya, kepala sekolah harus lebih bijak dalam mengajak para siswa-siswinya untuk study tour.

"Kami lakukan pengawasan kemudian kami evaluasi perkembangan dari setelah adanya surat edaran ini. Setelah itu kami lihat hasil evaluasi apakah sekolah-sekolah melaksanakan sesuai surat edaran atau tidak, kami akan tindaklanjuti," katanya.

3. Dalam SE Pj Gubernur ada tiga poin penting tentang study tour

google

Sebelumnya Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengeluarkan SE tentang aturan study tour. Dia menyatakan agar para bupati dan walibkota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan kegiatan belajar di luar sekolah ini.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

"Hal itu ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan," jelas Bey seperti tertuang dalam SE, Senin (13/5/2024).

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

Selain itu, Bey meminta kegiatan ini harus mendapat koordinasj dan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

"Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us