Buntut Aksi Massa, Pemprov Jabar Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Ojol

- Pemprov Jabar tanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol dan sektor rentan lainnya
- Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, premi asuransi per tahun Rp201 ribu
- Kerjasama dengan bupati, wakil kota, dan aplikator Ojol untuk pembiayaan
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti tuntutan massa aksi bela Affan Kurniawan, seorang mitra ojek online (ojol). Tuntutan itu disampaikan selama dua hari kemarin dari 29-30 Agustus 2025 di gedung DPRD Provinsi Jabar, di mana mana salah satu tuntutannya yaitu kesejahteraan terhadap para mitra ojo).
Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung membikin perjanjian berupa memorandum of understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Adapun nantinya jaminan kesehatan kerja ini juga diberikan kepada kelompok rentan lainnya.
"Ada ojek, ada supir grab, kemudian ada petani, ada nelayan, ada tukang kuli pacul, kuli panggul, pemulung, pedagang asongan, semua akan kami asuransikan. Jumlah premi asuransi per tahun Rp201 ribu dan kami rencananya ingin dikerja-samakan," ujar Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).
1. Membantu jaminan kesehatan ojol dan pekerja sektor rentan

Kerja sama ini nantinya juga melibatkan bupati dan wakil kota, termasuk dari aplikator ojol yang selama ini menaungi urusan mereka untuk membagi soal pembiayaannya. Artinya, Pemprov Jabar tidak akan menanggung penuh, melainkan hanya separuhnya.
"Jadi kalau misalnya Rp201 ribu ya bagi dua. Ini kan bagian komitmen kita untuk bersama-sama membangun rasa adil dalam kehidupan masyarakat kita," katanya.
"Sehingga, tadi ada kasus kan misalnya ojek patah kaki, diamputasi, selama ini membiayai sendiri. Nah, nanti itu sudah di-cover oleh asuransi kecelakaan kerja termasuk kaki palsunya. Nah nanti kaki palsunya itu disiapkan," ujar Dedi.
2. Rp60 miliar disiapkan untuk empat bulan

Disinggung mengenai anggarannya nanti akan seperti apa, Dedi memastikan akan dilakukan secara bertahap. Namun, untuk empat bulan ini biaya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.
"Ya, anggarannya bertahap. Kami kan hari ini sekitar sisa empat bulan. Berarti kan kalau sisa empat bulan kurang lebih kami harus siapkan Rp60 miliar. Nanti tahun depan ya kami harus berhitung bersama bupati dan wali kota," tuturnya.
3. Pemerintah daerah juga digandeng untuk bekerja sama

Kendati demikian, Dedi memastikan tidak akan memberikan bantuan kepada daerah yang tidak mau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover biaya para ojol dan pekerja di sektor rentan.
"Tetapi kalau bupati dan wali kotanya tidak mau kerja sama, saya enggak akan berikan pada daerah itu. Nanti kalau rakyatnya protes, tanya bupati wali kotan, kenapa enggak mau kerja sama?" ujarnya.
Pemberian bantuan kesehatan ini akan dilandasi oleh informasi yang diperoleh dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Artinya, hanya pekerja rentan termasuk oleh yang terdata pada DTSEN saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut.