Bertebaran Baliho Identik 'Farhan', KPU-Bawaslu Tak Bisa Menindak

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tidak akan menindak sejumlah baliho yang 'indentik' dengan pasangan calon (paslon) nomor tiga, M. Farhan-Erwin di beberapa ruas jalan. Padahal, saat ini sedang dalam tahapan masa tenang pada Pilkada serentak 2024.
Baliho yang identik dengan paslon nomor tiga, M. Farhan-Erwin itu bertuliskan 'Harap Tenang' berwarna hitam dengan latar kuning lalu hijau. Kombinasi warna tersebut, identik dengan baju hansip yang kerap dikenakan oleh paslon nomor tiga, M. Farhan-Erwin.
1. Tak ada unsur kampanye

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, dia sudah berkonsultasi dengan KPU Jabar mengenai sejumlah baliho yang 'indentik' dengan paslon tertentu. Hasilnya, KPU Kota Bandung maupun Jabar tidak menemukan unsur kampanye maupun visi dan misi yang disematkan dalam baliho tersebut.
"Di situ tidak ada unsur kampanye. Simbol dan tulisan tidak masuk dalam visi misi yang disampaikan kepada KPU Kota Bandung. Jadi tidak ada unsur kampanye di sana," kata Anam, Selasa (26/11/2024).
2. Visi misi paslon pun nihil

Anam menyebut, simbol maupun visi dan misi yang disampaikan oleh paslon ke KPU Kota Bandung tidak ada yang beredar di masa tenang melalui baliho. Sebab, penyampaian simbol maupun visi dan misi disampaikan sebelum tahapan kampanye dimulai.
"Kebetulan simbol itu tiap paslon tidak ada yang sekarang beredar," ujarnya.
3. Bisa tindak ketika ada unsur

Apabila, ditemukan unsur ajakan memilih atau kampanye di dalam baliho yang 'indentik' dengan paslon tertentu, KPU Kota Bandung akan menyampaikan ke tim LO dan menindak.
"Intinya jika itu ada ajakan, kampanye dan ada simbol yang waktu itu disampaikan paslon ke KPU bisa kami tindak karena ada unsur," ucapnya.