Bandung, IDN Times - Berkas perka kasus penganiayaan sadis dengan tersangka Taufik Hidayat telah resmi dilimpahkan dari Polda Jabar ke Kejati Jawa Barat. Berkas ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh penyidik sebelum nantinya dilimpahan ke pengadilan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, hari ini pihaknya menerima berkas perkara Taufik Hidayat yang dilimpahkan Polda Jabar. Total ada tiga bundel berkas yang diterima Kejati.
"Pada hari ini teman-teman penyidik Polda Jabar telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama kepada jaksa atas nama tersangka TH, berkas ini dikirim dalam tiga jilid," kata Cahya seusai menerima berkas perkara, Selasa (21/7/2026).
