Berkas Perkara Sopir Kecelakaan di Subang Sudah Masuk ke Kejaksaan

Bandung, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Wibowo terus mengawal kasus kecelakaan bus yang terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Saat ini berkas perkara atas tersangka S, yang merupakan sopir bus, sudah masuk ke kejaksaan.
"Pekan ini mengajukan tahap satu ke kejaksaan dengan tersangka S sebagai sopir," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo di acara penyerahan penghargaan dari Lemkapi ke Ditlantas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).
1. Dua tersangka lain masih dalam penyidikan

Sementara untuk kedua tersangka lainnya yaitu A dan AI, kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan. Dirlantas Polda Jabar akan segera menyampaikan informasi terbaru terkait dua orang tersangka.
Ia mengatakan persidangan akan digelar di Kabupaten Subang. "Dua tersangka lainnya, melengkapi berkas, akan segera di-update lagi," ungkap dia.
2. Penanganan kasus ini dapat apresiasi Lemkapi

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan penghargaan Presisi Award, berikan penghargaan kepada Direktorat Lalulintas Polda Jabar dan Satlantas jajaran. Penghargaan diberikan atas upaya berbagai kejadian di Jawa Barat mulai dari mudik hingga kasus kecelakaan di Subang.
"Ditlantas Polda Jabar berani menetapkan tersangka selain sopir, tapi juga dua lainnya (pengusaha bus pariwisata). Saya kira sampai saat ini belum ada Polda yang berani menetapkan apa namanya apa peningkatan hukum yang tegas seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat," katanya.
Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kinerja jajarannya ke depannya.
"Terkait dengan penghargaan, ini merupakan suatu bentuk wujud penilaian eksternal, terhadap apa yang kami lakukan. Tentunya penghargaan ini jadi tambahan motivasi bisa menjadi meningkat kinerja di masa depan khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya, pada waktu yang sama.
3. Kecelakaan ini tewaskan sebelas orang

Sebelumnya bus yang membawa rombongan penumpang Siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Ciater, Subang. Akibatnya, sembilan orang siswa, satu orang guru dan satu orang warga meninggal dunia.
Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan tiga tersangka yaitu S sebagai sopir, AI pengusaha bus dan pemilik bengkel, serta A sebagai pengelola bus. Kondisi bus pun sebelumnya pernah mengalami kebakaran dan sempat berganti nama perusahaan otobus.
Selain itu, perusahaan otobus yang digunakan ternyata bodong. Kondisi bus mengalami rem blong terjadi diduga karena tidak pernah dilakukan perawatan.