Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat beserta Tim Pembina Samsat menggulirkan program bebas pajak untuk mutasi masuk kendaraan dari luar Jabar.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria menjelaskan ada beberapa kebijakan yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan. Beberapa di antaranya adalah penghapusan pokok tunggakan atas keterlambatan pendaftaran, denda keterlambatan atas proses pendaftaran.
"Serta, pembebasan pajak satu tahun ke depan untuk mutasi kendaraan dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat," ucap Deni dari keterangan resmi, Kamis (10/4/2025).