Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh pakan hewan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo menjadi tanggung jawab dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keputusan ini berlaku setelah adanya penyegelan seluruh pintu masuk.
Sebelumnya penyegelan dilakukan Satpol PP Kota Bandung setelah Kemenhut resmi mengeluarkan surat keputusan mencabut izin pengelola Bandung Zoo, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
"Dengan dicabutnya izin lembaga konservasi dan dikembalikannya penguasaan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Bandung, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung menyepakati langkah penanganan bersama," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kamis (5/2/2026).
