Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

ASN Jabar Bakal Ngantor Tiga Hari, Ini Dampak Positif dan Negatifnya

(Humas/Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat berencana untuk mengurangi aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di kantor. Para pegawai diizinkan bekerja di ruangan hanya tiga hari, sisanya Work From Anywhere (WFA).

Meski demikian, rencana ini masih dalam kajian dan masih belum diputuskan apak nantinya akan diterapkan atau tidak. Hanya saja, menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono, ada dampak positif dan negatif jika aturan ini diterapkan.

Ia mengatakan, dampak positif WFA bagi ASN ada beberapa aspek, seperti fleksibilitas kerja, pegawai dapat bekerja dari lokasi yang lebih nyaman sehingga meningkatkan keseimbangan kerja-kehidupan pribadi (work-life balance).

"Kemudian, peningkatan produktivitas, jika dikelola dengan baik maka pekerjaan berbasis digital sebagai instrumen WFA dapat meningkatkan produktivitas kerja," ujar Kristian, Sabtu (15/2/2025).

1. Positifnya bisa mengurangi biaya transportasi

Photo by Kevin Ku from Pexels

Kemudian, efisiensi biaya operasional. Menurutnya, kebijakan ini bisa mengurangi pengeluaran pemerintah untuk biaya listrik, mengurangi biaya transportasi dinas bagi pejabat struktural yang mendapat fasilitas mobil dinas, dan menekan biaya kebutuhan operasional kantor sehari-hari. 

"Setelah itu ramah lingkungan, di mana rencana ini dapat mengurangi emisi gas karbon yang dapat mencemari udara sebagai akibat ASN tidak harus bermobilisasi menggunakan kendaraan beremisi karbon untuk bekerja dari kantor," katanya. 

2. Negatifnya ASN sulit diawasi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Adapun dampak negatifnya, kata Kristian, akan ada penurunan pengawasan di mana memungkinkan kurang terkontrolnya para pegawai dalam menjalankan tugasnya dibandingkan jika bekerja dari kantor.

Kemudian, potensi penurunan disiplin, tidak adanya pemantauan langsung dapat menyebabkan penurunan disiplin ASN.

"Kesenjangan infrastruktur juga akan terjadi, sebab tidak semua daerah memiliki akses internet stabil dan memadai untuk mendukung kerja jarak jauh. Artinya ASN yang berdomisili di wilayah yang infrastruktur internetnya kurang bagus maka justru tidak bisa bekerja dengan optimal," katanya.

Selain ke ASN, akan ada dampak ke pelayanan publik, beberapa layanan pemerintahan yang memerlukan interaksi langsung justru tidak bisa diselenggarakan secara optimal akibat ASN yang bekerja dari luar kantor.

"Keamanan data pemerintah juga bisa terdampak. Sebab, penggunaan perangkat pribadi dan jaringan yang tidak aman dapat meningkatkan risiko kebocoran data," ucapnya.

3. Penunjang IT harus sudah dipersiapkan dengan baik

Ilustrasi Pegawai ASN (IDN Times/Ervan)

Kristian juga memberikan beberapa catatan sebelum WFA ini diterapkan, salah satunya infrastruktur pendukung harus sudah siap. Ia mengatakan, skema kerja seperti ini membutuhkan infrastruktur IT yang mumpuni seperti VPN, cloud computing, sistem komunikasi daring, dan standar keamanan data.

"Apabila fasilitas tersebut belum dimiliki sepenuhnya maka pelaksanaan WFA bisa jadi justru menghambat pelaksanaan pekerjaan bahkan penyelenggaraan pelayanan publik," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Sumasna mengatakan, pada prinsipnya WFA ini sudah ditetapkan sejak Juli 2023 dengan nama dynamic working arrangement.

Di mana beberapa ASN yang memiliki tugas tertentu dan tidak berkaitan dengan pelayanan publik langsung, kemudian memenuhi persyaratan untuk WFA, maka diizinkan untuk berkantor hanya empat sampai satu hari, kecuali hari Senin.

Dengan kondisi itu, Sumasna memastikan akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah lain yang ada di Provinsi Jabar agar dynamic working arrangement bisa diterapkan secara menyeluruh. Artinya bukan lagi ditawarkan kepada ASN.

"Tapi kalau sekarang mungkin kami akan merumuskan apakah ada kebutuhan untuk supaya bentuknya itu wajib gitu. Ini belum kami bicarakan (masih wacana)," katanya.

Di sisi lain, imbauan dari BKN sendiri memiliki semangat untuk melakukan efisiensi. Sehingga, hal ini menurutnya harus terlebih dahulu dibahas bersama dengan pucuk pimpinan yang ada di lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Namun, tidak menutup kemungkinan aturan bekerja tiga hari di kantor akan diwajibkan.

"Karena spiritnya efisiensi, nanti kami harus diskusi lagi apakah bentuknya nanti bukan hanya anjuran untuk mengambil dynamic working arrangement tapi misalkan arahan langsung," ujarnya.

"Misalkan setiap kantor hari pertama wajarnya beberapa orang di kantor, dan segala macamnya. Itu nanti kami mungkin harus dibicarakan oleh teman-teman khususnya Biro Organisasi. Nanti saya akan komunikasikan ke sana" tutur Sumasna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us