Kasus Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Dirut RSHS Muncul Klarifikasi

- RSHS Bandung akhirnya memberi klarifikasi resmi soal kasus bayi hampir tertukar setelah seminggu viral, dengan menonaktifkan perawat yang terlibat dan menjelaskan kronologi kejadian di ruang NICU.
- Pihak ibu bayi, Nina Saleha, melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi ke RSHS dan meminta pembentukan tim independen untuk tes DNA serta pemecatan perawat yang bersangkutan.
- Dinas Kesehatan Jabar menegur RSHS agar memperketat penerapan SOP pelayanan pasien, sementara DPRD Jabar menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengamanan rumah sakit.
Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung turut mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus bayi yang hampir ditukar oleh perawat. Pernyataan tersebut baru dikeluarkan setelah kasus berjalan selama lebih dari satu pekan.
Kasus ini berawal dari curhatan Nina Saleha seorang ibu asal Kabupaten Bandung di media sosial pada 9 April 2026. Dia protes karena melihat langsung bayi yang dirawat di RSHS Bandung hendak ditukar kepada orang lain oleh sang perawat.
Kemudian, perwakilan RSHS sudah menemui langsung Nina di kediamannya, namun saat itu Nina memastikan belum ada perdamaian dengan pihak RSHS. Setelah itu, Nina pun melayangkan surat somasi kepada RSHS melalui pengacaranya pada 13 April 2026.
1. Beri klarifikasi yang sebelumnya sama dengan versi korban

Setelah sepekan berlalu, pucuk pimpinan rumah sakit, Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan pernyataan resminya. Adapun pernyataan ini pada dasarnya tidak merespons somasi dari Nina.
Dia hanya membeberkan kronologi kejadian yang sebelumnya pun sudah dijelaskan, termasuk soal penonaktifan sang perawat yang hendak menukar bayi Nina ke pengunjung lainnya.
Rachim menyampaikan, bayi dari Nina mulanya mengalami gejala kuning pada 5 April 2026 dan akhirnya dilakukan penanganan oleh pihak RSHS sesuai dengan kebutuhannya. Saat kejadian bayi turut masuk terlebih dahulu di IGD.
"Di mana perawatan selanjutnya yaitu terhadap bayi tersebut dilakukan di NHCU Rumah Sakit Sadikin selama tiga hari. Bahwa pada tanggal 8 April 2026 bayi Nyonya NS sudah mengalami perbaikan. Sehingga direkomendasikan untuk bisa dipulangkan," kata Rachim, Kamis (16/4/2026).
2. Mengakui kelalaian petugas RSHS

Rachim menjelaskan, saat itu RSHS telah menghubungi Nina dan pada hari tersebut turut dilakukan edukasi dan identifikasi ulang mengenai anaknya yang akan pulang, sembari perawat mempersiapkan bayi untuk diserahkan.
Adapun pada hari tersebut memang terdapat dua bayi yang dijadwalkan untuk pulang dan menunggu di tempat yang sama yaitu di ruang NICU. Akses masuk ke ruangan tersebut dikatakan dia tidak bisa sembarangan.
"Dan pada saat itu di ruangan tersebut hanya terdapat dua pasangan suami istri yang menunggu kepulangan bayinya. Di mana pada saat petugas kami akan menyerahkan bayi Nyonya NS, ternyata Nyonya NS tidak berada di tempat," ujarnya.
Petugas RSHS sempat menanyakan kepada bapak dari pasien yang lain, di mana pada saat itu berada di ruangan yang sama dan dalam penyampaiannya bapak dari pasien itu menyatakan bahwa Nina sedang meninggalkan ruangan NICU.
Petugas memanggil Nina untuk menginformasikan bayinya agar mendapatkan asupan makanan susu. Sedangkan pada saat yang bersamaan bapak dari pasien yang lain itu masih menanyakan beberapa hal kepada petugas RSHS.
"Sehingga menyebabkan petugas kami terdistraksi menyerahkan bayi Nyonya NS kepada ibu dari pasien yang lain. Kemudian petugas kami mengambil susu untuk bayi Nyonya NS," ucapnya.
"Di mana belum tiba di ruang susu petugas kami mengambil kembali bayi tersebut dari ibu dari pasien yang lain agar ada dalam penguasaannya kembali," katanya.
3. Klaim masalah sudah selesai dengan damai

Rachim menganggap, persoalan ini pada dasarnya sudah selesai saat petugas memberikan keterangan di NICU kepada Nina. Namun, setelah itu Nina turut menyampaikan langsung kejadian tersebut ke media sosial hingga akhirnya viral.
"Di mana dengan demikian, kami berpandangan permasalahan ini sebenarnya telah selesai melalui penjelasan dari petugas kami di ruangan NICU. Selain itu, petugas kami juga telah meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut," katanya.
Setelah video viral ini, pihak RSHS Bandung membentuk tim dan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Nina pada tanggal 9 April 2026. Dalam pertemuan ini, bagi Rachim semua masalah sudah selesai.
"Di mana dalam pertemuan tersebut, Nyonya NS mengungkapkan terima kasih kepada RSHS atas pelayanan yang telah diberikan dan dikarenakan tidak ada hal lain yang disampaikan Nyonya NS pada saat itu, kami berkesimpulan permasalahan ini telah selesai secara kekeluargaan," tuturnya.
RSHS menegaskan saat ini petugas yang hendak menukar bayi Nina itu sudah diberikan sanksi penonaktifan sementara. Artinya, perawat yang merupakan seorang ASN dan telah bekerja selama 20 tahun itu tidak dipecat melainkan dinonaktifkan.
"Dalam kaitannya dengan petugas kami, kami telah menonaktifkan yang bersangkutan," kata dia.
4. Nina melayangkan somasi

Nia melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti turut melayangkan surat somasi kepada RSHS Bandung, dan meminta agar manajemen rumah sakit memberikan balasan dalam beberapa poin yang ada dalam surat itu.
"Kami minta tadi surat (somasi) segera dibalas, supaya ada titik temu antara pihak rumah sakit dengan pihak kami. Tapi kalau surat kita tidak dibalas dan tidak ada titik temu untuk mengungkap peristiwa ini, kami akan lanjutkan ini ke ranah (pidana)," ucap Krisna di RSHS Bandung, Senin (13/4/2026).
Krisna menyampaikan, surat somasi tersebut juga dilayangkan ke Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Setelah ini, dia berharap agar manajemen harus membalas surat tersebut selama 3x24 jam.
Pihak Nina sendiri belum dapat bertemu manajemen rumah sakit karena tidak berada di kantor. Krisna memastikan bahwa kliennya belum pernah bersepakat damai dengan rumah sakit.
Namun, manajemen rumah sakit sendiri mengklaim sudah mendapatkan kesepakatan damai. Mereka mengatakan permintaan damai rumah sakit tidak serta merta menghilangkan unsur tindak pidana.
Krisna menambahkan, kliennya pun meminta dibentuk tim independen untuk melakukan tes DNA terhadap bayi kliennya untuk memastikan bayi tersebut adalah anak kliennya. Hal lainnya, dia meminta agar perawat yang sudah bekerja 20 tahun itu untuk dipecat, tidak hanya diberi surat peringatan satu.
4. Pemerintah daerah sebagai pengawas RWHS desak evaluasi menyeluruh

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat pun memberikan teguran terhadap RSHS. Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiani Dewi mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) penting dalam setiap tahapan pelayanan pada pasien, termasuk dalam penanganan bayi di ruang NICU. Sebab hal ini merupakan dasar pelayanan terhadap masyarakat.
"Namanya mutu layanan berarti pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada pasien, dari segi keselamatan pasien, keselamatan dalam berbagai hal, itu yang nanti kami ingatkan di RSHS," tutur Vini.
Dia menegaskan, seluruh proses pelayanan harus mengacu pada SOP yang ketat, termasuk dalam hal penyerahan bayi kepada keluarga. Vini pun turut menyoroti hal tersebut.
"Dari mulai pemeriksaan kepada pasien, tindakan itu ada SOP-nya harus seperti apa, termasuk tadi ya memberikan bayi juga pasti ada SOP-nya, kami lihat nanti SOP-nya ada tidak," ujarnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari mengatakan, kasus yang sering terjadi di RSHS ini bisa jadi karena adanya celah serius dalam sistem pengamanan dan pelayanan rumah sakit.
"Persis April tahun lalu, kasus pelecehan oleh Dokter Priguna terjadi di RSHS. April tahun ini terjadi lagi dengan kasus berbeda, yaitu penculikan anak. Ini harus menjadi perhatian khusus," ujar Zaini, Sabtu (11/4/2026).
Sebagai rumah sakit rujukan, Zaini meminta agar RSHS bisa memperbaiki secara maksimal seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai SOP, termasuk pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam lingkungan rumah sakit.
"Kalau saya pelajari, dalam kasus ini ada ruang atau celah terbuka, lalu lalang orang kemudian berinteraksi di situ. Atau jangan-jangan pelaku ini bagian dari sindikat yang memang sudah terbiasa melakukan hal-hal seperti ini yang menyangkut anak," katanya.
Menurut dia, kunci pencegahan kejadian serupa terletak pada disiplin penerapan SOP mulai dari tenaga medis hingga keluarga pasien.
"Yang harus menjadi perhatian seksama adalah penerapan SOP-nya, dilakukan tidak oleh pihak RS maupun perangkatnya, dari mulai dokter, perawat, termasuk orangtua bayi. Kalau SOP dijalankan, kejadian ini tidak akan terjadi," ucapnya.

















