Wakil Ketua DPRD Jabar: Hibah Pesantren Dibuka Kembali di 2027

- Dana hibah untuk pesantren dan masjid di Jawa Barat akan kembali dibuka pada 2027, setelah sempat tidak tersedia dalam beberapa tahun terakhir.
- Arah kebijakan pembangunan Pemprov Jabar mulai bergeser dari fokus infrastruktur provinsi menuju program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di kabupaten, kota, hingga desa.
- Musrenbang 2026 menjadi forum penting penyusunan RKPD 2027 dengan penambahan berbagai skema bantuan, termasuk hibah dan bansos, meski alokasi tetap disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Bandung, IDN Times - Pengalokasian dana hibah untuk pesantren dan juga masjid di Jawa Barat akan dibuka kembali pada 2027. Hal ini disampaikan oleh l Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat 2026.
Musrenbang yang dilakukan untuk penyusunan RKPD 2027 itu memastikan arah kebijakan Pemprov Jabar akan sedikit bergeser dari sebelumnya fokus pada infrastruktur kewenangan provinsi, kini alokasi anggaran mulai diarahkan lebih luas hingga ke level kabupaten/kota bahkan desa.
Iswara menegaskan, proses perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), yang dilakukan secara berjenjang dari bawah ke atas.
"Ya, sesuai undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tentunya perencanaan itu berjenjang. Kemarin sudah dilakukan Musrenbang di tingkat kelurahan, Musrenbang di tingkat kecamatan, Musrenbang di tingkat kota/kabupaten, se-Jawa Barat sudah semua," ujar Iswara dikutip Kamis (16/4/2026).
1. Arah pembangunan Jabar di tahun 2027 berubah

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis untuk menyatukan seluruh aspirasi pemangku kepentingan, sebelum dibawa ke tingkat nasional.
Pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, kata Iswara, efisiensi anggaran sebesar Rp5,1 triliun berhasil dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum (PJU), pendidikan, dan kesehatan.
Kemudian, pada APBD TA 2026 arah kebijakan masih pembangunan untuk infrastruktur kewenangan provinsi. Pada Mustenbang penyusunan RKPD 2027 ini, arah kebijakan mulai mengalami perubahan signifikan.
"Nah tahun ini Pak Gubernur, dan DPRD, orientasinya mulai berubah. Sekarang sudah mulai ke kewenangan kabupaten/kota. Nah ini yang menarik," katanya.
2. Anggaran banyak dialokasikan ke kabupaten dan kota

Menurutnya, kini program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat lokal, seperti jalan lingkungan desa, penerangan jalan lingkungan, sarana Posyandu, hingga fasilitas Puskesmas termasuk pengadaan ambulans di puskesmas.
Tak hanya itu, skema bantuan juga diperluas dengan menghadirkan kembali hibah dan bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya sempat tidak tersedia.
"Bahkan hibah dan bansos pun sekarang bisa. Jadi dalam kamus usulan yang sekarang, itu ada tujuh item untuk bantuan ke desa, ada 19 item bantuan keuangan kabupaten kota, ada 34 item untuk hibah, dan ada dua item untuk bansos," ujar Iswara.
Dengan bertambahnya "menu" usulan tersebut, Iswara menilai alokasi APBD Jawa Barat ke depan akan lebih banyak mengalir ke daerah.
"Ini sekarang nampaknya anggaran APBD Jawa Barat TA 2027 akan banyak yang dialokasikan ke kabupaten/kota, ke kecamatan, bahkan ke desa. Ini yang sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya,” katanya.
3. DPRD masih menunggu evaluasi APBD dari Pemprov Jabar

Meski demikian, saat ditanya Volume APBD 2027, DPRD masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau untuk Volume APBD TA 2027 kami masih menunggu Evaluasi Semester I dan Prognosis enam bulan ke depan, kemudian penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2027," ujarnya.
DPRD sendiri, lanjut Iswara, membawa aspirasi masyarakat melalui berbagai jalur seperti hasil reses, kunjungan kerja, hingga rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), yang kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Namun ia mengingatkan, pada akhirnya tinggi atau banyaknya usulan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Pada akhirnya tetap akan dibuat prioritas. Pasti kebutuhannya tinggi, ajuannya banyak sekali, tapi likuiditas kita terbatas," katanya.
Kendati fokus bergeser ke wilayah kabupaten/kota, sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Terlebih dengan dibukanya kembali peluang hibah untuk lembaga seperti pesantren, yayasan, dan tempat ibadah.
"Sekarang sudah dibuka menunya, hibah kepada pesantren, kepada yayasan, kepada masjid, sekarang dimungkinkan, jadi tag line Jabar Istimewa makin terbukti, Lembur Diurus, Kota Ditata," kata dia.

















