Aset mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang dilelang KPK
Pada Selasa (22/10/2024), IDN Times melaporkan, salah satu aset yang dilelang adalah sebidang tanah seluas 1.232 meter persegi yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Blok Wanakerta Selatan, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan akta jual beli (AJB) nomor 389/2017 dan sertifikat hak milik (SHM) nomor 3132, tanah tersebut terdaftar atas nama Wahyu Tjiptaningsih.
Selain itu, KPK juga melelang tanah seluas 3.270 meter persegi yang berlokasi di Blok Siblukbuk, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Tanah ini tercatat dalam AJB nomor 170/2017 dan SHM nomor 276, juga atas nama Wahyu Tjiptaningsih.
Di sekitar lokasi aset yang dilelang, KPK telah memasang baliho pengumuman lelang, lengkap dengan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat peminat.
Salah seorang warga sekitar, Ahmad, menyatakan bahwa baliho tersebut baru dipasang beberapa waktu lalu.
"Awalnya hanya disegel, sekarang sudah ada pengumuman lelang," katanya pada Selasa (22/10/2024).