Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota Polda Jabar Ditangkap Usai Aniaya Wanita Pasangannya

pixabay

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat mengamankan salah satu anggotanya usai diduga melakuan penganiayaan pada pasangannya. Anggota berinisial AA tersebut bertugas di bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).

Propam Polda Jabar pun telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung.

1. Baru ditindak setelah viral

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Bulan Maret 2024 hingga November 2024. Selain itu, PLP sendiri baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaa mengatakan, sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian pasti akan ditindak. “Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (25/12/2024).

2. Kasus bakal ditangani secara profesional

default-image.png
Default Image IDN

Dia telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Polda Jabar memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, dan pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

"Kami memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan dan berkeadilan," kata dia.

3. Korban sempat bingung mau mengadu ke siapa

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)

Sebelumnya, tindakan penganiyaan yang dialami seorang wanita hingga memberanikan diri menyampaikan apa yang dialaminya melalui media sosial dengan akun @prischalauraa_. Unggahannya itu sampai saat ini sudah mencapai ribuan komentar netizen. Dia menceritakan bahwa awalnya dia tak ingin untuk mengungkapkan masalah yang dialaminya selama empat bulan lalu. Bahkan, dia bingung mau menceritakan ke mana dan kepada siapa.

"Sebenarnya masalah ini dari Maret 2024, tentang aku dipukul di bagian mulut dan bagian pelipis mata sampai dirawat selama dua minggu. Aku dianiaya oknum berinisial A dan berdinas di Biddokes Polda Jabar. Aku merasa trauma sama masalah ini sebenarnya sampai konsultasi ke psikolog. Kejadian ini terjadi pada saat dia sedang menjaga gudang di salahsatu daerah di Cirebon, dan aku diminta mendatanginya ke sana," ujarnya.

Ketika di sana, Prisca melanjutkan, diajak ke satu ruangan dan di tempat itu tak sengaja melihat notifikasi DM di instagram ponsel oknum tersebut. Kemudian, si oknum itu marah dan mencekik serta menjambak hingga memukul korban di bagian muka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us