Bandung, IDN Times - Anggaran penanganan sampah di Kota Bandung dipastikan akan mengalami penurunan pada tahun 2026. Hal itu dikarenakan adanya efisiensi anggaran imbas dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas pemerintah pusat.
TKD Pemkot Bandung mengalami penyusutan Rp658,49 miliar hingga harus melakukan efisiensi belanja daerah sebesar Rp342,24 miliar. Otomatis, anggaran penanganan sampah akan banyak berkurang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto mengatakan, secara umum anggaran penanganan sampah pada 2025 sekitar Rp290 miliar hingga Rp300 miliar. Alokasinya untuk pengangkutan hingga pengolahan.
"Anggaran itu untuk penanganan, penyapuan jalan dan pengangkutan. Yang paling besar itu termasuk juga BBM untuk pengangkutannya ya," ujar Darto, dikutip Sabtu (6/12/2025).
