Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Akademisi: Penyatuan Gedung Sate–Gasibu Jangan Tutup Jalan Diponegoro
(Istimewa)
  • Akademisi Woerjantari Soedarsono menilai rencana penyatuan Gedung Sate dan Gasibu berpotensi melanggar RDTR serta menimbulkan kemacetan, sehingga perlu kajian historis dan analisis lalu lintas terlebih dahulu.
  • Ririn menyarankan Jalan Diponegoro tidak ditutup permanen, tetap bisa dilalui kendaraan kecuali saat kegiatan tertentu, serta menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan kawasan.
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Farhan memastikan proyek ini tidak melanggar aturan tata ruang, dengan rekayasa lalu lintas dan desain baru yang memperkuat identitas kawasan Gedung Sate.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
19 April 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan rencana pengintegrasian kawasan Gedung Sate tidak melanggar RDTR. Ia menjelaskan penataan ulang Jalan Diponegoro sepanjang 130 meter dan adanya analisis rekayasa lalu lintas.

27 April 2026

Akademisi Woerjantari Soedarsono menyarankan Pemprov Jabar melakukan Historic Impact Analysis dan kajian andal lalin sebelum penyatuan Gedung Sate–Gasibu. Pada hari yang sama, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan Jalan Diponegoro tidak dihilangkan melainkan digeser, serta kawasan tetap menjadi ruang publik.

kini

Rencana penyatuan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu masih berjalan dengan berbagai pandangan dari akademisi, pemerintah kota, dan Pemprov Jabar mengenai dampak tata ruang dan lalu lintas.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, termasuk penataan ulang Jalan Diponegoro yang menghubungkan keduanya.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta akademisi Woerjantari Soedarsono memberikan pandangan terkait rencana penyatuan kawasan tersebut.
  • Where?
    Kawasan Gedung Sate, Lapangan Gasibu, dan Jalan Diponegoro di Kota Bandung, Jawa Barat.
  • When?
    Pernyataan dan pembahasan berlangsung pada April 2026, dengan kegiatan analisis dan perencanaan masih berjalan hingga saat ini.
  • Why?
    Rencana dilakukan untuk memperkuat identitas kawasan Gedung Sate sebagai simbol Jawa Barat serta menata ulang ruang publik tanpa melanggar aturan tata ruang kota.
  • How?
    Pemprov Jabar berencana mengubah sebagian Jalan Diponegoro menjadi area pedestrian berbatu mirip Jalan Braga; akademisi meminta kajian dampak lalu lintas dan budaya sebelum pelaksanaan proyek.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah mau bikin Gedung Sate dan Lapangan Gasibu jadi nyambung. Bu Ririn bilang harus hati-hati, jangan sampai bikin macet dan Jalan Diponegoro jangan ditutup terus. Pak Gubernur Dedi bilang jalannya cuma digeser, masih bisa dipakai orang jalan. Pak Wali Kota Farhan juga bilang aturan kotanya gak dilanggar dan sedang dihitung biar lalu lintasnya lancar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rencana penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menunjukkan adanya upaya serius pemerintah daerah untuk menata ruang kota secara lebih terintegrasi dan beridentitas kuat. Dengan adanya kajian lalu lintas, pelibatan masyarakat, serta perhatian terhadap aspek cagar budaya, proyek ini berpotensi menghadirkan ruang publik yang tetap fungsional sekaligus memperkuat karakter khas Bandung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Akademisi, sekaligus mantan Ketua Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Kota Bandung, Woerjantari Soedarsono turut memberikan pandangannya mengenai rencana Pemprov Jabar dalam menyatukan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang kini tengah berjalan.

Akademisi yang kerap dipanggil Ririn itu menyarankan agar Pemprov Jabar bisa terlebih dahulu melakukan analisis sebelum akhirnya melaksanakan rencana penggabungan halaman Gedung Sate ini.

Menurutnya, proyek ini berpotensi melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan menimbulkan dampak lain terhadap kawasan disekitar gedung kantor Gubernur Jawa Barat itu.

"Selain melanggar RDTR penggabungan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan maka yang sebaiknya dilakukan sebelum ada rencana adalah, melakukan Historic Impact Analysis dan melakukan kajian andal lalin," ujar Ririn, Senin (27/4/2026).

1. Perencanaan ini perlu kajian yang matang

Suasana pembangunan Plaza Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Hasil analisis itu, kata Ririn, nantinya bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan apakah nantinya pembangunan ini benar-benar tidak membuat kemacetan lalu lintas di sekitar atau justru sebaliknya. Sehingga, dia menyarankan agar dilakukan analisis.

"Hasil dari kajian tersebut merupakan langkah awal apakah rencana penggabungan memberikan dampak negatif atau tidak," katanya.

Lebih lanjut, Ririn menyarankan agar petak Jalan Diponegoro beberapa meter berada di antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu seharusnya tidak ditutup permanen dan bisa tetap dilalui kendaraan.

"Sebenarnya Jalan Diponegoro harus tetap dapat dilalui kendaraan hanya pada saat ada kegiatan dapat saja ditutup tetapi tidak permanen dan hanya beberapa jam saja," katanya.

"Hardscape dapat saja berubah material untuk memberikan kesan bagian dari Gedung Sate," sambungnya.

2. Masyarakat perlu dilibatkan secara langsung

(Istimewa)

Meski begitu, semua ini harus tetap ada perencanaan, dan hal tersebut dikatakan Ririn, harus dapat melibatkan masyarakat, karena ini akan berdampak langsung dengan para pengguna kendaraan dan juga tata ruang di Kota Bandung.

"Namun yang paling penting bahwa apapun proses perancangan perlu melibatkan masyarakat," katanya.

Lebih jauh, dia mengatakan, Gedung Sate merupakan sebuah kawasan cagar budaya yang mana dalam prosedurnya memerlukan kajian jika hendak dilakukan intervensi fisik.

"Kawasan Gedung Sate adalah kawasan cagar budaya, untuk menilai apakah akan dilakukan intervensi fisik maka prosedurnya adalah menyusun kajian cagar budaya dan rencana intervensinya oleh ahli yang memiliki sertifikat kompetensi ahli pemugaran ( dari kementerian kebudayaan)," jelasnya.

3. Dedi Mulyadi memastikan nantinya jalan seperti di kawasan Braga, Kota Bandung

Nuansa Klasik Jalan Braga (https://www.jabarprov.go.id/berita/nuansa-klasik-jalan-braga-pengalaman-tak-terlupakan-di-kota-bandung-13772)

Sementara, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, Jalan Diponegoro itu tidak akan dihilangkan, hanya digeser saja. Jika ada sebutan bahwa jalan ini adalah sebuah heritage dan tidak bisa diubah, dia meminta ada kejelasan lebih dulu dari para pegiat tersebut.

"Yang disebut dengan penyatuan itu kan bukan. Gini penyatuan itu bukan tamannya bersatu. Bukan yang disebut penyatuan itu adalah antara Gasibu dengan halaman Gedung Sate menjadi satu-kesatuan karena tidak lagi dilewati oleh kendaraan umum," kata Dedi ditemui di kantor Bank Indonesia, Senin (27/4/2026).

Dia menuturkan, jalan di depan Gasibu yang menyatukannya dengan Gedung Sate bakal diubah tidak lagi dengan aspal melainkan bebatuan mirip di Jalan Braga. Nantinya kawasan ini tidak ditutup tapi tetap bisa dipakai untuk masyarakat beraktivitas.

"Tetap umum ruang publik, tapi terpisah kan yang yang di halaman Gedung Sate itu tetap ruang perkantoran. Yang di jalan dan Gasibu namanya ruang publik," paparnya.

Sementara, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, rencana pengintegrasian kawasan Gedung Sate itu tidak melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku di Kota Bandung.

"Kami sudah melakukan kajian mengenai penataan ulang Jalan Diponegoro sepanjang 130 meter yang akan dijadikan sebagai bagian dari pedestrian untuk Gedung Sate yang akan disambungkan dengan Gasibu. Kalau dilihat dari aturan tata ruang, tidak ada aturan yang dilanggar," ujar Farhan, Minggu (19/4/2026).

Dia mengatakan, dengan adanya rencana tersebut, nantinya akan ada rekayasa arus lalu lintas oleh pihak terkait agar para pengendara yang melintas tidak sampai terhambat.

"Ada rekayasa lalu lintasnya, itu sedang dalam analisis pengendalian lalu lintas," ucap Farhan.

Di sisi lain, Farhan enggan menanggapi banyaknya kritikan dari berbagai pihak terutama pakar terkait dengan rencana itu, karena yang merencanakannya penataan kawasan itu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Namun, dia menilai bahwa Dedi Mulyadi ingin mengokohkan identitas Jabar melalui penataan kawasan Gedung Sate agar memiliki identitas yang lebih jelas.

"Pak Gubernur kan melihat ini sebagai bagian dari membangun identitas. Kenapa? Karena beliau melihat adanya Hotel Pullman itu dianggap mengganggu identitas dan tata ruang. Nah, setelah kerusakan yang terjadi di situlah maka harus dilakukan penyesuaian," katanya.

Editorial Team