Ada Judi Kasino di Kota Bandung, MUI Jabar Soroti Kinerja Farhan

Intinya sih...
MUI Jabar menyayangkan adanya praktik judi kasino konvensional di Kosambi, Kota Bandung.
Rafani meminta kepolisian membongkar praktik penyakit masyarakat dan mengungkap semua terlibat dalam praktik haram tersebut.
Kapolda Jabar mengatakan telah diamankan 63 orang, 44 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti senilai 2,7 miliar rupiah.
Bandung, IDN Times - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar turut menyayangkan adanya praktik judi kasino konvensional di Kosambi, Kota Bandung. Dia juga turut menyayangkan lemahnya pengawasan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, kasus seperti ini bisa jadi terjadi di tempat lainnya di wilayah Kota Bandung. MUI Jabar pun meminta agar pihak kepolisian membongkar secara tuntas praktik penyakit masyarakat tersebut.