Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Jabar Minta Polda Usut Tuntas Praktik Judi Kasino Konvensional di Bandung

Ilustrasi kasino. (unsplash.com/Kaysha)
Ilustrasi kasino. (unsplash.com/Kaysha)
Intinya sih...
  • Judi online harus diberantas dengan mengekspos penggunanya untuk memberantas praktik judi yang membuat masyarakat sengsara.
  • Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menggerebek ruko di Kosambi, Kota Bandung yang digunakan untuk praktik judi konvensional.
  • Ada 63 orang diamankan dalam kasus ini, termasuk pengelolaan, karyawan, dan pemain perjudian konvensional. Barang bukti seperti uang ratusan juta dan alat perjudian juga disita.

Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan turut memberikan komentar mengenai pengungkapan kasus judi kasino konvensional di Kosambi, Kota Bandung, oleh Polda Jabar. Iwan pun mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas.

"Kami meminta untuk menindak seluruh yang terlibat. Sehingga bisa menjadi contoh, bahwa ini adalah perbuatan melanggar hukum. Jangan sampai ini dibiarkan karena ini melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Iwan, Rabu (17/6/2025).

Tidak hanya judi konvensional, pihaknya juga menyoroti judi online yang masih merebak. Terlebih Jabar masuk dalam salah satu pengguna judi online terbesar di Indonesia, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Judi online juga menjadi concern. Kita darurat judi online. Dari atas dari kementerian menyeleksi juga aplikasi yang masuk. Langkah pemerintah juga mengarah ke pengusutan judi online yang begitu banyak," ucapnya.

1. Judi online juga harus diberantas

ilustrasi kasino (pexels.com/Javon Swaby)
ilustrasi kasino (pexels.com/Javon Swaby)

Salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan pada judi online, adalah dengan mengekspos penggunanya. Langkah tersebut dianggap bisa turut menekan dan memberantas praktik judi online yang membuat masyarakat sengsara.

"Langkah pemerintah menindak judi online harus ditampilkan, sehingga jadi warning kepada siapapun," kata dia.

Diketahui, Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung menggerebek sebuah ruko yang ada di kawasan Kosambi, Kota Bandung. pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Polisi mendapati adanya kegiatan praktik perjudian yang di depannya disebut sebagai tempat biliar dan lapangan futsal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima informasi adanya praktik judi konvensional.

"Ruko ini digunakan untuk praktik judi secara konvensional," ungkap Hendra, di lokasi penggerebekan.

2. Ada ruang khusus VIP

Ilustrasi judi kasino. (Sumber: pixabay.com/ThorstenF)
Ilustrasi judi kasino. (Sumber: pixabay.com/ThorstenF)

Hendra menuturkan, dalam satu kali taruhan penjudi diminta untuk menyimpan deposit sekitar Rp300 Ribu. Terdapat sejumlah meja yang digunakan puluhan orang untuk bertaruh. Selain itu ada juga tempat minuman beralkohol dan tempat makanan prasmanan.

Di ruangan lain ada tempat yang bisa dipakai sebagai ruang VIP di mana setiap pemain wajib menyimpan uang minimal Rp3 juta hingga tidak terhingga. Untuk omzet yang dihasilkan, Hendra memastikan bisa mencapai ratusan juta Rupiah setiap malamnya.

"Ini tangkapan pertama di Jawa Barat, khusunya Kota Bandung," kata dia.

3. Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi permainan judi kasino. (Pixabay.com/Free-Photos)
Ilustrasi permainan judi kasino. (Pixabay.com/Free-Photos)

Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, dalam kasus ini ada 63 orang yang diamankan dan dari jumlah tersebut, dan telah ditetapkan 44 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan pengelolaan, karyawan dan pemain perjudian konvensional tersebut.

"Jumlah keseluruhan 44 orang," kata Rudi, di lokasi.

Rudi menuturkan, dalam kasus ini juga diamankan beberapa barang bukti seperti alat perjudian, uang ratusan juta, empat rekening di bank swasta, yang berjumlah Rp2,7 miliar.

Adapun pengoperasian perjudian konvensional ini, kata Rudi, dari hasil pemeriksaan terungkap belum lama beroperasi. Hal itu pun dikuatkan dengan adanya alat perjudian yang masih dalam kondisi baru.

"Ini baru saja beroperasi tiga hari. Peralatan perjudian tidak di buat di sini, ini ternyata import dari China. Beli secara online dan di rakit di sini. Kualitasnya cukup baik." katanya.

Rudi memastikan, penyidikan akan kasus perjudian konvensional in akan terus dilakukan. Mereka, akan mendalami keterangan lainnya dari mereka yang sudah diamankan.

"Kami tidak akan berhenti, kami masih akan terus kembangkan dan telusuri," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us