6 Ribu Pemilih Pemula Pilkada Kota Bandung Belum Punya e-KTP

Bandung, IDN Times - Sebanyak 6 ribuan pemilih pemula untuk Pilkada di Kota Bandung belum memiliki kartu identitas atau e-KTP. Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.
Asep mengatakan, sekitar 6.000 pemilih pemula di Kota Bandung diketahui belum melakukan perekaman e-KTP yang menjadi syarat utama untuk dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada 27 November 2024.
"Kami optimistis bahwa pada 27 November 2024 semua siswa yang sudah berusia 17 tahun akan sudah memiliki e-KTP dan siap memberikan suara mereka," ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).
1. Inventarisasi siswa-siswi 17 tahun harus segera dilakukan

Selajutnya, Asep mengatakan, Pemkot Bandung saat ini terus melakukan upaya sosialisasi dengan melibatkan pengajar dari tingkat SMA sederajat dengan tujuan siswa yang telah atau akan berusia 17 tahun sebelum Pilkada, memahami dan bisa menggunakan hak pilih mereka dengan benar.
"Kami mengundang para pengajar hari ini agar mereka dapat menginventarisasi siswa-siswa yang akan berusia 17 tahun dan berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk menjadwalkan perekaman e-KTP," ungkapnya.
2. Perekaman akan terus berjalan hingga Pilkada 2024

Asep memastikan semua pemilih pemula mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Dia juga meminta Disdukcapil untuk memberi layanan perekaman e-KTP secara mobile di berbagai lokasi terutama sekolah yang memiliki jumlah siswa pemilih pemula cukup besar.
"Layanan ini akan terus berjalan hingga hari pemilihan," kata dia.
3. DPS Pilkada Kota Bandung mencapai 1.890.607

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 1.890.607 orang yang terdiri dari 933.859 pemilih laki-laki dan 956.748 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan, sinkronisasi data pemilih dari 30 kecamatan sudah dilakukan yang dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi DPS.
“DPS ini merupakan hasil dari kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ketika Pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan dari penduduk di 30 kecamatan di Kota Bandung,” kata Wenti, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, penetapan jumlah pemilih dalam DPS itu sudah melalui proses panjang, dan sudah melewati proses pleno di tingkat kelurahan hingga pleno di tingkat kecamatan. Nantinya akan ada waktu tanggapan dari masyarakat sekitar sepuluh hari untuk perbaikan.
Jumlah DPS ini tersebar pada 3.590 tempat pemungutan suara (TPS), yang berada di 30 kecamatan di Bandung. Data ini nantinya menjadi acuan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
“Pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini terdapat 3.590 TPS. Jumlah ini turun dari saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS,” kata dia.



















